Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjelaskan, sejumlah program prioritas pada rapat kerja perdana dengan Komisi X DPR.
Menurutnya, semangat dan slogan besar Kemendikdasmen adalah mencerdaskan dan memajukan bangsa.
“Ini kami ambil dari tujuan negara yang termaktub dalam UUD 1945 dan sering dikutip Bapak Presiden Prabowo,” katanya.
Dia menjelaskan, visi besar Kemendikdasmen adalah pendidikan bermutu untuk semua, yang diambil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Beberapa program prioritas Kemendikdasmen di antaranya penguatan Pendidikan Karakter.Program ini meliputi pelatihan bimbingan konseling dan pendidikan nilai untuk guru kelas, peningkatan kompetensi guru bimbingan konseling (BK) dan guru agama, pengangkatan guru BK, penanaman karakter tujuh kebiasaan anak Indonesia, dan makan siang bergizi.
Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan yang meliputi afirmasi pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya rumah belajar, pendidikan jarak jauh, dan PAUD, serta memfasilitasi relawan mengajar.
Program prioritas ketiga, lanjutnya, ialah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru.
Program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1), pelatihan kompetensi guru dan peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Keempat, Kemendikdasmen juga akan melakukan penguatan pendidikan unggul, literasi, numerasi, dan sains teknologi.
Program ini meliputi pendidikan matematika, sains, teknologi sejak usia dini, pendirian sekolah unggul dan pengembangan sekolah unggul, dan penguatan pendidikan vokasi, kejuruan, dan pelatihan.
Selanjutnya, program kelima adalah pemenuhan dan perbaikan sarana dan prasarana yang meliputi renovasi sekolah.
Kemudian, yang keenam adalah program pembangunan bahasa dan sastra yang meliputi pemartabatan bahasa negara, pelindungan bahasa daerah, penginternasionalan bahasa Indonesia, dan peningkatan literasi.
Dalam mengimplementasikan program dan kebijakannya, Kemendikdasmen akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.
“Sesuai UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip kebaruan, kemitraan, dan keadilan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengungkapkan, pada periode sebelumnya sudah cukup banyak capaian positif, tetapi masih banyak tantangan serius yang perlu dijawab melalui rencana strategis dari tiga kementerian baru pemisahaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hetifah menyinggung terkait isu anggaran pendidikan. Walaupun terjadi peningkatan anggaran pendidikan sejak tahun 2019 hingga tahun 2024, tetapi Kemendikbudristek hanya mengelola sekitar 15% dari belanja wajib (mandatory spending), dari anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, dia menambahkan masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.
“Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia mengatakan Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, guna melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari kementerian bidang pendidikan. I