Peninjauan Komisi V DPR ke Terminal Pondok Cabe

Komisi V DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (17/9/2025).

Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae bersama jajaran anggota Komisi V untuk meninjau pelayanan di Terminal Pondok Cabe, sebagai bahan untuk mengevaluasi pembangunan terminal – terminal baru di kota lain.

Dalam kunjungan ini, Anggota Komisi V DPR Musa Rajekshah menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit Terminal Pondok Cabe, mulai dari sulitnya akses transportasi umum, keberadaan terminal bayangan hingga minimnya penumpang dan operator bus yang aktif.

“Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT atau KRL, terminal ini hanya akan jadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat. Terminal harus benar – benar berfungsi sebagai simpul transportasi yang memudahkan masyarakat,” tuturnya.

Musa menambahkan, DPR mendorong agar terminal tidak hanya berfungsi sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat kegiatan ekonomi.

“Terminal yang dikelola dengan baik akan menghadirkan manfaat ganda, mendukung mobilitas, sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM,” ujarnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Dedy Cahyadi mengungkapkan, operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal karena akses angkutan umum terbatas dan minat penumpang masih rendah.

“Jumlah bus yang masuk lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal. Untuk itu, perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain,” jelasnya.

Dedy menegaskan, Ditjen Intram akan mendorong inovasi dalam pengelolaan terminal agar setara dengan simpul transportasi lain, seperti stasiun, bandara dan pelabuhan.

“Dengan penguatan feeder dan integrasi fisik ke simpul transportasi sekitar, Terminal Pondok Cabe dapat menjadi simpul perjalanan yang benar – benar diminati masyarakat. Kunjungan ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025, yang menjadi momentum penting untuk menjawab tantangan sektor transportasi sekaligus mendorong terwujudnya sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan berpihak pada masyarakat,” tuturnya.

Terminal Pondok Cabe diresmikan pada 31 Desember 2018. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Terminal ini sebelumnya dikelola oleh BPTJ dan kini dalam proses serah terima menuju Ditjen Perhubungan Darat.

Turut hadir dalam kunjungan ini Direktur Prasarana Transportasi Antarmoda Sigit Irfansyah, Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Toni Tauladan, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo, dan pejabat terkait dari Kementerian Perhubungan. I

Kirim Komentar