Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa upaya penurunan biaya Haji 2025 diikuti dengan upaya pemberian kualitas pelayanan yang tidak ikut turun, merupakan harapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami, Kemenag dan BPH, Badan Penyelenggara Haji, bagaimana dapat diusahakan supaya beban biaya jamaah haji akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” tegasnya usai rapat Panja Biaya Haji dan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Jakarta.
Menruut Menag, penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan.
Menurut informasi, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan jamaah calon haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.
“Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,” kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama.
Rapat yang dipimpin Abdul Wachid itu dihadiri pula oleh Menag Nasaruddin Umar, Wamenag Romo Syafi’i dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief.
Wachid menuturkan, komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata – rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38% dari rata-rata BPIH 2025.
Lalu, Bipih rata – rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62% dari BPIH Haji 2025.
Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup.
Dia menambahkan, apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. “BPIH 2024 sebesar Rp93.410.286 per jamaah.”
Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang bernilai sebesar Rp56.046.171,60. I