PENYUSUNAN LANJUTAN TAHAP I RANCANGAN SNI SISTEM PENANGGULANGAN BENCANA EPIDEMI DI INDONESIA

Penanggulangan bencana nonalam membutuhkan upaya komprehensif dari hulu ke hilir, sehingga pengendalian dan pengakhiran pandemi dapat berlangsung secara cepat.

Bahkan, menurut Deputi Sistem dan Strategi Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, penanggulangan bencana nonalam itu membutuhkan standar nasional untuk memayungi secara sistematis.

“Ini akan menjamin kepastian mutu usaha pengurangan risiko dan penanganan darurat bencana terhadap berbagai variasi dampak wabah, epidemi hingga pandemic,” katanya saat Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (SNI) Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi, Jumat (13/8/2021).

Raditya menuturkan bahwa standar nasional, khususnya dalam sistem penanggulangan bencana epidemi merupakan kesempatan yang sangat baik sebagai pembelajaran dari sisi literasi, referensi, dan aplikasi lapangan seperti pada penanganan Covid-19.

“Kita tidak hanya bicara subjek epideminya saja tapi juga sekaligus bagaimana lintas sektor menjadi sinergitas dapat bekerja sama dalam penanggulangan epidemi,” ujarnya.

Pertemuan yang membahas penyusunan lanjutan rancangan SNI (RSNI) Penanggulangan Bencana Epidemi telah memasuki diskusi kedelapan.

Saat pembahasan yang berlangsung secara virtual pada Jumat (13/8/2021) menghasilkan draf RSNI 1, dengan masukan-masukan sebagai penyempurnaan rancangan.

Para anggota gugus kerja diberikan waktu selama satu minggu untuk memberikan masukan dan pendapat sebelum bertemu dengan Komisi Teknis 13-8 agar meminimalkan atau menghindari perbedaan pandangan.

Salah satu anggota gugus kerja, Yus Rizal menyampaikan masukan terkait pembiayaan untuk penanganan epidemi.

Dia menyatakan, pembiayaan pada konteks penanganan Covid-19 bukan hanya bersumber dari APBN maupun APBD.

“Ada juga berupa hibah dari masyarakat contohnya donor darah konvalesen yang dikelola oleh PMI, anggarannya merupakan hibah masyarakat,” jelas Yus Rizal.

Hasil dari diskusi tersebut diharapkan dapat dilanjutkan statusnya menjadi RSNI 2 sebelum ditetapkan menjadi SNI pada Oktober 2021.

Penggagas sistem penanggulangan bencana epidemi, Mizan Bustanul Fuady Bisri menyampaikan bahwa RSNI 1 masih terbuka untuk mendapatkan masukan dari anggota gugus kerja agar dapat dilanjutkan pada pembahasan dengan Komite Teknis 13-8 untuk pertemuan selanjutnya.

SNI Sistem Penanggulangan Bencana Epidemi diajukan oleh Komite Teknis 13-08 Penanggulangan Bencana sebagai respons sistematis atas berbagai pembelajaran semua pihak dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu, sebagai antisipasi terhadap berbagai risiko kedaruratan kesehatan lainnya di masa yang akan datang, termasuk potensi gelombang Covid-19 dan penyakit lain. I

 

Kirim Komentar