Perkuat Konektivitas dengan Indonesia – Papua Nugini Tandatangan SOP Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara

Dalam rangka memperkuat konektivitas di wilayah perbatasan dua negara, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) bersama Departemen Transportasi Papua Nugini menandatangani Standar Operating Procedure (SOP) Angkutan Penumpang Umum Lintas Batas Negara di Jakarta pada Selasa (26/8/2025).

Penandatanganan SOP tersebut dilakukan oleh Direktur Angkutan Jalan Muiz Thohir dan Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini Mathew Wowoni.

“Transportasi lintas batas ini memiliki arti strategis, karena mampu memperpendek jarak, mengurangi biaya logistic dan membuka akses pelayanan perdagangan bagi masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Sekretaris Ditjen Hubdat Ahmad Yani saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada pembukaan Rapat Bilateral Pergerakan Lintas Batas Transportasi Darat.

Dia menuturkan bahwa dengan adanya sistem transportasi lintas batas yang aman, tertib dan teratur, maka dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat stabilitas kawasan.

Angkutan Penumpang Lintas Batas Negara (ALBN) tidak hanya berperan dalam memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mempererat hubungan bilateral, mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat konektivitas kawasan, khususnya di wilayah perbatasan.

“Penandatanganan SOP ini menjadi landasan penting bagi pengembangan kerja sama transportasi di sektor lainnya di masa depan, termasuk logistik, pariwisata dan perdagangan lintas batas,” jelas Yani.

Ditjen Hubdat Kemenhub berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi benar – benar membawa dampak yang positif, berkelanjutan dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang melakukan aktivitas di kedua negara.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Departemen Transportasi Papua Nugini Mathew Wowoni sangat menyambut baik adanya kerja sama layanan angkutan bus lintas batas negara ini.

“Kerja sama ini sudah dibicarakan sejak lama dan kami sangat menantikan berjalannya layanan ini utamanya untuk keberlangsungan hidup masyarakat di sekitar wilayah perbatasan. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini akan bermanfaat bagi kedua negara,” tuturmya.

Sebagai informasi, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) on Cross-Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang telah dilakukan pada 15 Juli 2024 oleh Menteri Perhubungan dan Menteri Transportasi dan Penerbangan Sipil Papua Nugini.

Adapun sejak saat itu, kedua belah pihak telah melakukan berbagai pembahasan, baik secara internal maupun bilateral guna menyusun konsep SOP yang menjadi acuan kerja sama operasional.

Turut hadir pada kegiatan ini, Senior Transport Advisor Department of Transport Papua Nugini Roy Mumu, Acting Chief Executive Officer Road Traffic Authority John Avira, Kepala PFKKI Kemenhub Amiruddin, Kasubdit Angkutan Orang Dalam Trayek Irly Saritini, dan perwakilan Kementerian/Lembaga terkait. I

Kirim Komentar