Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Ditetapkan KPU sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/2/2024) yang dimulai pukul 10.00 WIB menepatkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ke-8 periode 2024-2029.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memimpin langsung rapat pleno tersebut, dengan dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

KPU melaporkan bahwa Prabowo – Gibran terpilih lebih dari 96,214 juta suara atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi 20% suara di 38 provinsi dari 38 provinsi yang ada di Indonsia.

Rapat pleno ini digelar dua hari pasca-sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD ditolak MK.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih, yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.

Sejumlah pejabat dan petinggi parpol hadir di Rapat Pleno KPU, di antaranya Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo – Gibran Rosan Roeslani, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, dan Menko Perekonomian sekaligus Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

Selain itu, Ketua MPR sekaligus Waketum Golkar Bambang Soesatyo, Menteri ATR/BPN sekaligus Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Mendagri Tito Karnavian, Wamenaker sekaligus Sekjen PBB Afriansyah Noor, Ketum PSI Kaesang Pangarep, Wamen ATR/BPN sekaligus Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar turut hadir dalam Rapt Pleno KPU, dengan mengenakan jas dan kemaja putih.

Namun Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mhfud MD tidak menghadiri penetapan KPU, meski sudah diundang untuk hadir. I

Kirim Komentar