Program Subsidi Perintis dan PSO Jadi Komitmen Kemenhub

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik dengan tarif yang terjangkau melalui program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik/Public Service Obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi.

Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan.

“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau. Karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Menurutnya, masih banyak daerah di Indonesia yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik yang terjangkau, untuk membuka keterisolasian wilayah dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang/logistik.

“Selain memperkuat konektivitas, manfaat lainnya, yaitu untuk meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat, menjaga kestabilan ekonomi dan mengurangi disparitas harga barang/logistik antar wilayah,” jelasnya.

Sejumlah program subsidi dan PSO yang dilakukan hingga saat ini di sektor darat, yaitu subsidi keperintisan angkutan jalan di 332 trayek, subsidi perintis angkutan barang di 6 lintasan dan subsidi angkutan antarmoda kawasan pariwisata di 11 wilayah dan 34 trayek.

Selain itu, subsidi angkutan perkotaan/Buy The Service (BTS) di 11 kota, subsidi penyeberangan perintis di 274 lintasan dan long distance ferry di 2 lintasan.

Kemudian di sektor laut, yaitu subsidi kapal perintis di 116 trayek, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut di 39 trayek, subsidi kapal ternak di 6 trayek, subsidi kapal rede di 16 trayek, dan PSO kapal kelas ekonomi di 26 trayek.

Sementara itu, di sektor udara ada subsidi angkutan udara perintis penumpang di 220 rute, subsidi angkutan udara perintis kargo di 41 rute, dan subsidi BBM kargo sebanyak 1.323 drum.

Lalu di sektor perkeretaapian ada subsidi layanan kereta api perintis di lima wilayah, yaitu di Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Aceh.

Selain itu, PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.

“Harapan kami semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis bisa naik kelas menjadi komersial, sehingga alokasi anggaran subsidinya bisa dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan,” tutur Adita.

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transportasi, jumlah alokasi anggaran subsidi dan PSO terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2023, total alokasi anggaran subsidi perintis dan PSO di semua moda sebesar Rp9,1 triliun. Sedangkan pada tahun 2024, total alokasi anggaran subsidi perintis dan PSO di semua moda sebesar Rp12,2 triliun. I

Kirim Komentar