Rapat Paripurna Ke-7 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 – 2027 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 disahkan menjadi Undang – Undang.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, seluruh fraksi partai politik menyatakan persetujuannya terhadap RUU tersebut.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027, apakah dapat disetujui menjadi Undang – Undang?” jelas Ketua DPR Puan Maharani, bersamaan dengan ketok palu persidangan.
Sementara itu, kata Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah, asumsi dasar ekonomi makro 2027 yang disepakati dalam pembahasan RUU APBN 2027 di antaranya adalah pertumbuhan ekonomi sebesar 6% dan inflasi 2,5%.
Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi 6% dibutuhkan sebagai jembatan untuk memperbesar kue ekonomi Indonesia.
Dengan skala ekonomi yang lebih besar, dia menambahkan, rakyat diharapkan semakin mendapatkan manfaat dari aktivitas produksi dan konsumsi.
“Tantangannya memang tidak mudah, strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi,” jelas Said dalam laporannya.
Dia menuturkan, konsumsi rumah tangga masih menjadi pilar utama dalam struktur produk domestik bruto nasional, sehingga target inflasi rendah harus menjadi keniscayaan.
Sehubungan dengan kebutuhan inflasi rendah, parlemen sepandangan dengan pemerintah dan Bank Indonesia bahwa kurs rupiah harus terkendali.
Pada tahun 2027, Bank Indonesia dan pemerintah ditargetkan mengendalikan kurs rupiah di kisaran Rp17.500 per dolar AS.
“Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, DPR dan pemerintah juga sepakat mematok suku bunga surat berharga negara 10 tahun 6,9%, harga minyak mentah Indonesia US$75 dolar per barel, lifting minyak bumi 612.500 barel per hari dan lifting gas bumi 954.000 barel setara minyak per hari.
Selain itu, RAPBN 2027 tidak hanya bertumpu untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi.
Menurut Said, tidak ada makanya pertumbuhan ekonomi tinggi bila rakyat tersisih dalam gerak pembangunan.
Maka dari itu, Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati sejumlah indikator kesejahteraan rakyat yang perlu dicapai tahun depan, di antaranya tingkat pengangguran terbuka 4,30% hingga 4,87%, tingkat kemiskinan 6% sampai dengan 6,5%, tingkat kemiskinan ekstrem 0% hingga 0,5%, dan rasio gini 0,360 hingga 0,365.
Adapun indeks modal manusia ditargetkan 0,575, indeks kesejahteraan petani 0,8038, nilai tukar petani 126 sampai dengan 128, nilai tukar nelayan 106 hingga 110, proporsi lapangan kerja formal 40,81%, penciptaan lapangan kerja baru 2,57 juta orang hingga 3,49 juta orang, GNI per kapita US$5.800 hingga US$5.840, dan Rp98,54 juga hingga Rp99,22 juta, penurunan intensitas emisi gas rumah kaca 39,57%, serta indeks kualitas lingkungan hidup 76,84.
“Ke-14 indikator di atas merupakan instrumen pengukuran untuk melihat aspek yang lebih komprehensif antara capaian kesejahteraan rakyat dan pengendalian kualitas lingkungan hidup sebagai mitigasi pembangunan,” ujar Said. I
