Rapat Paripurna Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Dihadiri Penjabat Wali Kota Bekasi

Rapat Paripurna untuk meresmikan pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk masa jabatan tahun 2024 – 2029 bertempat di DPRD Kota Bekasi pada Rabu (2/10/2024).

Rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Gani Muhammad beserta pejabat tinggi, termasuk Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, anggota DPRD masa jabatan sebelumnya dan yang baru, serta perwakilan dari instansi keamanan dan hukum.

Pada peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Bekasi tahun 2024 – 2029, Gani Muhamad  menekankan pentingnya memiliki representasi tugas untuk mewujudkan cita-cita bersama demi menciptakan daerah yang lebih maju.

“Untuk merealisasikan cita – cita bersama demi menciptakan daerah yang lebih maju merupakan tanggung jawab pimpinan DPRD,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia menambahkan, pimpinan yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan bersinergi bersama semua elemen publik dan masyarakat, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi dengan mencari kesamaan dan membangun harmoni.

DPRD sebagai mitra dari kepala daerah dapat mendorong berbagai program dan kebijakan yang diperlukan masyarakat Kota Bekasi.

Sebagai mitra sejati, Pj Wali Kota Bekasi menuturkan, semua harus siap dan sanggup mengingatkan, serta memberi solusi untuk berbagai hal yang masih harus diperbaiki, melanjutkan semua yang sudah berjalan dengan baik, mencari solusi dari hal yang masih perlu dibenahi.

Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi harus bekerja sama meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik, fokus di bidang pembangunan pendidikan, kesehatan, pemerintah yang bersih dan amanah, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan kebutuhan dan harapan masyarakat demi Kota Bekasi yang lebih baik,” jelasnya.

Gani Muhamad berharap para anggota dewan untuk senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. I

Kirim Komentar