Badan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (PPSDMAP) berkomitmen menciptakan SDM aparatur perhubungan yang profesional dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa yang berintegritas.
Komitmen tersebut melalui kegiatan Diklat Pembekalan Wajib bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan di Balai Pendidikan Pelatihan Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Ciwidey selama empat hari.
Program ini sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan perlunya langkah konkret dalam memperbaiki sistem dan memperkuat integritas di seluruh lini kerja Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol (Purn) Suntana saat membuka Diklat Pembekalan Wajib pada Jumat (29/11/2024).
“Diklat Pembekalan Wajib ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk melakukan perbaikan institusional dan membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat,” ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan pentingnya pembekalan ini sebagai upaya sistematis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.
“Pembekalan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan integritas para PPK dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan,” jelasnya.
Diakhir pengarahannya, dia menegaskan bahwa korupsi menjadi musuh utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, membangun tatanan birokrasi yang bersih adalah langkah strategis yang harus diwujudkan demi menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan berdaya guna.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap PPK memahami tanggung jawabnya secara utuh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola Kemenhub yang bebas dari praktik korupsi” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris BPSDMP Capt Wisnu Handoko melaporkan Diklat Pembekalan Wajib ini dilaksanakan selama empat hari mulai dari 28 November sampai dengan 1 Desember 2024 dengan total 250 orang PPK yang bertugas pada Unit Kerja di lingkungan Kemenhub.
Pemberian materi pada acara tersebut oleh narasumber sebagai berikut:
- Direktur Pendidikan Dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Kejaksaan Agung Ranu Mihardja.
- Kepala BPSDMP Subagiyo.
- Widyaiswara Utama Kemenhub Sugihardjo.
- Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi Deny Irawan.
- Motivator Setyawan Eka Rahmanta.
Selanjutnya, dia berharap dengan pembekalan ini BPSDMP dapat menciptakan ekosistem kerja yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal berlandaskan nilai – nilai integritas.
“Pembekalan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenhub dapat terwujud dengan kokoh,” ungkapnya. I