Rumah Rakyat Jateng Kini Jadi Pusat Layanan Adminduk

Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang dijadikan sebagai Rumah Rakyat bukan sekadar sebagai tempat penyampai aspirasi berbagai persoalan masyarakat, tapi juga diperluas fungsinya sebagai tempat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Melalui layanan itu, para warga Jateng dari berbagai daerah bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan secara lebih mudah, cepat, bahkan lintas domisili.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meninjau langsung lokasi tersebut, sekaligus menyapa sejumlah warga yang memanfaatkan layanan itu.

“Rumah Rakyat menjadi ruang pelayanan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan, termasuk kebutuhan administrasi kependudukan,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik di Rumah Rakyat akan terus dikembangkan, agar semakin memudahkan masyarakat memperoleh layanan pemerintah.

“Berbagai permasalahan masyarakat kita layani di sini, termasuk membuka akses pelayanan KTP. Masyarakat senang datang ke sini, dan ke depan akan terus kita kembangkan,” ujar gubernur.

Pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat telah berjalan selama tiga bulan dan dilaksanakan rutin setiap Selasa – Rabu pada minggu pertama setiap bulan.

Layanan yang diberikan meliputi perekaman KTP elektronik bagi pemula, penggantian KTP rusak atau hilang, pembaruan foto KTP, hingga pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA).

Seluruh layanan tersebut dapat diakses masyarakat dari berbagai daerah, yang sedang berada di Semarang.

Kepala Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng Nur Kholis mengatakan, pelayanan itu dihadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi yang sederhana, tanpa harus kembali ke daerah asal.

Dalam sehari, petugas rata-rata melayani sekitar 150 warga. Tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah mempertimbangkan penambahan frekuensi pelayanan, bahkan membuka layanan serupa di daerah lain.

“Rencananya kami akan membuka Rumah Rakyat di tempat lain, seperti Surakarta. Namun, kami masih melihat perkembangan dan kemampuan sumber daya manusia yang ada,” jelasnya.

Warga asal Kabupaten Kendal, Vita Marisa, mengaku mengetahui layanan tersebut dari Dinas Dukcapil Kabupaten Kendal, saat hendak memperbaiki data tempat lahir pada dokumen kependudukan.

“Lebih cepat mempercepat proses pengurusan administrasi kependudukan juga,” tegasnya.

Vita berharap pelayanan serupa dapat terus diselenggarakan secara rutin, sehingga masyarakat memiliki alternatif dalam mengurus dokumen kependudukan.

Senada, warga Kota Semarang, Siti Istiani, memanfaatkan layanan tersebut untuk memperbarui foto KTP setelah mengenakan hijab. “Alhamdulillah, gratis.”

Siti berharap, pelayanan administrasi kependudukan di Rumah Rakyat terus dilanjutkan, dan semakin memudahkan masyarakat. I

Kirim Komentar