Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi telah menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat.
Keberadaan TPS liar ini diketahui telah ada selama 32 tahun. Setelah ditutup, Pemkot Bekasi akan mengangkut sampah yang ada ke TPA Sumur Batu.
Penanganan sampah liar terus dilakukan Pemkot Bekasi, seperti yang telah dilakukan di TPS liar Jatirangga, dan Bekasi Utara.
Kepala DLH Kota Bekasi Yudianto mengatakan, penutupan TPS Liar Bintara lebih dulu dilakukan karena banyaknya volume sampah.
Sementara itu, pengangkutan dilakukan secara bertahap sehingga diperkirakan seminggu kedepan baru selesai.
“Untuk saat ini kita hanya melakukan penutupan dahulu, selanjutnya kita lakukan pengangkutan secara bertahap,” ujarnya.
Yudianto berharap semua butuh proses, seperti TPS liar yang ada di Jatirangga, kita masih proses pengangkutan.
“Mudah mudahan dalam satu minggu dari sekarang, sampah liar di Bintara segera diangkut,” tegasnya. I