WALI KOTA BEKASI MASUK 10 NOMINE PENERIMA AK-PWI PADA HPN 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi masuk 10 nomine Penerima Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) pada Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang akan diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Rahmat Effendi adalah salah satu dari sepuluh bupati/wali kota dari Pulau Sumatra, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi hingga Pulau Nusa Tengggara Barat yang terpilih.

Selaku Penanggung Jawab HPN 2022, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari menyambut baik terpilihnya 10 nomine tersebut.

Pemilihan nomine sebagai bagian dari keseluruhan proses yang telah berlangsung sejak September lalu, hingga puncak HPN, 7-9 Februari 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Anugerah Kebudayaan PWI hanya salah satu dari sekian banyak mata acara HPN 2022, yang juga sedang berproses. Dalam bentuk konvensi, seminar, bakti sosial, klinik jurnalisme, penganugerahan, hingga penanda tangangan kerja sama,” ujarnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Istimewa)

Ke-10 kepala daerah yang dipilih tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Juri AK – PWI pada Jumat (3/12/2021).

Mereka terdiri dari orang yang beragam dari segi usia, latar belakang suku, pendidikan, agama, budaya, partai, hingga masa kerja.

Nominenya antara lain Wali Kota Bekasi (Jawa Barat) Rahmat Effendi, Bupati Buton (Sulawesi Tenggara) La Bakry, Bupati Lamandau (Kalimantan Tengah) Hendra Lesmana, Bupati Indramayu (Jawa Barat), Nina Agustina, dan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan.

Selain itu, ada juga Bupati Lamongan (Jawa Timur) Yuhronur Efendi, Wali Kota Surakarta (Jawa Tengah) Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Padang Panjang (Sumatera Barat) Fadli Amran, Bupati Magetan (Jawa Timur) Suprawoto, dan Bupati Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat) Musyafirin.

Menurut Ketua Pelaksana AK – PWI Yusuf Susilo Hartono, setiap kepala daerah tersebut berhasil dengan baik menarasikan dan memvisualkan pergulatan memenangkan kesehatan, berbasis informasi dan kebudayaan, guna mewujudkan perilaku baru.

Salah satu yang menarik, sebelum ada kebijakan prokes pandemi Covid-19, di antara daerah-daerah tersebut sudah memiliki “protokol warisan nenek moyang” dalam menghadapi wabah, yang dirawat dalam adat dan tradisi setempat.

Hal ini menunjukkan sekaligus bukti bahwa kebudayaan daerah itu memiliki “harta karun kultural” tersembunyi, yang seringkali dilupakan oleh pemiliknya sendiri, maupun pengambil keputusan yang nir kebudayaan.

“Beruntung bagi kepala daerah yang menyadari harta karun kulturalnya itu, sehingga saat pandemi, tinggal memadukan dengan prokes dan vaksinasi, serta berbagai aplikasi berbasis teknologi untuk melawan Covid-19,” ungkap Yusuf.

Untuk mendalami narasi teks proposal dan video tersebut, ke-10 kepala daerah terpilih akan diundang ke Kantor PWI Pusat, di Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 15-16 Desember 2021 untuk presentasi dan sesi tanya jawab. I

 

Kirim Komentar