WALI KOTA BEKASI TOLAK NAMANYA JADI NAMA MASJID

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menolak namanya menjadi nama masjid di wilayah Narogong Jembatan 1, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.

Pasalnya, pada awal pengajuan surat undangan bernama Masjid Rahmat Effendi dan dinilanya nama masjid tersebut belum pas dan dia mengajukan nama yang lebih baik, yakni di dalam Asmaul Husna.

Kehadiran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi didampingi oleh Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Junaedi dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin, serta Lurah Pengasinan Juhasan Anto sekaligus Anggota DPRD Fraksi Demokrat Heri Paerani pada Jumat (24/12/2021).

Sebelumnya, Ketua RW 09 Ponco Hartono secara tersurat melalui proposal dan surat, secara tersirat mengungkapkan ingin mewujudkan masjid ini, sehingga bagi warga RW 09 dan sekitarnya bisa ikut beribadah berjamaah di masjid tersebut.

Ketua RW 09 juga berharap Wali Kota Bekasi bisa mengikuti dari peletakan batu pertama sampai selesai pembangunan masjid ini. Kebutuhan dalam pembangunan masjid ini diperkiraan mencapai Rp1,7 miliar.

Wali Kota Bekasi mendukung pembangunan masjid ini dan berharap bisa berguna bagi warga. Untuk itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Bekasi akan membantu dalam anggaran tahun depan sebesar Rp500 juta untuk pembangunannya.

Saat itu, Rahmat meninjau pelaksanaan peletakan batu pertama, sekaligus melihat site plan pembangunan masjid dan menegaskan camat setempat untuk segera mengurus pengajuan proposal mengenai dana anggaran pada tahun depan untuk bantuan pembangunan masjid. I

Kirim Komentar