Wapres dan Kepala BNPB Pastikan Penanganan Banjir Bandang Kabupaten Solok Optimal

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memastikan langsung penanganan banjir bandang di Kabupaten Solok, Sumatra Barat pada Jumat (25/9) berjalan optimal.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta percepatan pemulihan pascabencana berjalan sesuai kondisi di lapangan.

Dalam kunjungan tersebut, Wapres yang didampingi Kepala BNPB, Gubernur Sumatra Barat, Bupati Solok dan unsur kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi dan peninjauan sejumlah lokasi terdampak.

Wapres Gibran juga menyerahkan dukungan logistik dan peralatan serta bantuan kepada masyarakat terdampak dan pengungsi.

Bantuan tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat.

Dalam rapat koordinasi, Wapres memberikan perhatian terhadap percepatan pemulihan infrastruktur yang terdampak, termasuk jalan, jembatan, jaringan air bersih, aliran sungai dan lahan pertanian masyarakat.

Gibran juga meminta agar fasilitas pemerintahan yang terdampak segera mendapatkan perhatian sehingga pelayanan publik tetap berjalan.

Sejumlah layanan pemerintahan, termasuk layanan administrasi kependudukan, harus tetap dapat diakses masyarakat meskipun terdapat kerusakan pada gedung perkantoran.

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, seperti ibu hamil, anak – anak, lanjut usia dan masyarakat berkebutuhan khusus.

Pemerintah daerah diminta memastikan kebutuhan kelompok rentan tersebut terdata dan terpenuhi selama masa tanggap darurat.

Wapres menekankan agar setiap bantuan kebutuhan dasar yang tiba segera didistribusikan kepada masyarakat terdampak.

Pengelolaan logistik juga perlu dilakukan secara tertib melalui pencatatan barang masuk dan keluar, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipantau setiap hari.

Terkait dengan kebutuhan hunian, Wapres Gibran meminta pemerintah menyiapkan lokasi hunian sementara maupun hunian tetap yang aman dan layak huni.

Lokasi tersebut diharapkan tidak berada di kawasan yang memiliki risiko bencana serupa dan tetap mempertimbangkan kedekatan dengan lingkungan tempat tinggal sebelumnya.

Sementara itu, Kepala BNPB menekankan percepatan pendataan seluruh masyarakat terdampak berbasis kepala keluarga, termasuk warga yang melakukan pengungsian secara mandiri.

Pendataan tersebut menjadi dasar dalam penyaluran bantuan dan penyusunan kebutuhan pemulihan.

Kepala BNPB juga meminta agar masa tanggap darurat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyelesaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Pemerintah daerah diminta memastikan masyarakat yang rumahnya rusak berat memperoleh alternatif tempat tinggal sementara yang aman dan layak.

Guna mendukung proses tersebut, pemerintah daerah bersama BNPB akan mempercepat penyusunan data rumah rusak berat, sedang dan ringan melalui Surat Keputusan Bupati, yang akan dipadupadankan dengan data kependudukan.

BNPB juga memberikan pendampingan dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Penyusunan R3P akan dikoordinasikan oleh Bappeda dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait untuk menghimpun kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

Selain itu, dilakukan pemetaan kebutuhan alat berat untuk mempercepat pembersihan material banjir dan pemulihan infrastruktur.

Pemerintah daerah juga akan mengusulkan dukungan kebutuhan alat berat dan kendaraan angkut untuk mendukung percepatan penanganan.

Pada sektor layanan dasar, pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan pemulihan jaringan listrik dan air bersih.

Penanganan aliran sungai, jalan dan jembatan juga dilakukan secara bertahap sesuai dengan hasil kajian teknis di lapangan.

Kunjungan Wapres Gibran dan Kepala BNPB menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan penanganan masyarakat terdampak berjalan secara terpadu.

Pemerintah Kabupaten Solok tetap menjadi penanggung jawab utama penanganan di daerah dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, BNPB, kementerian/lembaga dan unsur terkait lainnya. I

 

Kirim Komentar