Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub), Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) bersama Yayasan Menara Bhakti melakukan perjanjian sewa menyewa lahan yang akan dimanfaatkan oleh Universitas Mercu Buana Jakarta.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Gedung Fasilitas Pelayanan Terpusat dan Terpadu Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh Kepala BPLJSKB Iman Sukandar dan Ketua Pengurus Yayasan Menara Bhakti Nurani Pujiastuti pada Rabu (21/10).
“Hari ini merupakan peristiwa bersejarah, karena untuk kali pertama BLU BPLJSKB berhasil mengikatkan diri dalam perjanjian kerja sama pemanfaatan aset negara yang dikelolanya berupa Gedung Fasilitas Pelayanan untuk dimanfaatkan oleh
Universitas Mercu Buana khususnya dalam bidang pendidikan,” ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Darat Ernita Titis Dewi saat membacakan sambutan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Sejalan dengan itu, Kepala BPLJSKB Iman Sukandar menuturkan, kerja sama ini bukan hanya sebagai pemanfaatan aset, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan dalam mendukung pemanfaatan fasilitas secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
“Gedung tersebut sebelumnya merupakan Gedung Fasilitas Pelayanan Terpusat dan Terpadu Uji Tipe Kendaraan Bermotor dan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan aset, BPLJSKB telah melaksanakan proses sewa melalui mekanisme Lelang Hak Sewa yang dilakukan secara terbuka, kemudian Yayasan Menara Bhakti terpilih sebagai mitra kerja sama,” jelasnya.
Adapun objek sewa ini adalah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah dengan luas 4.770 meter persegi dan bangunan gedung kantor lainnya dengan luas 1.780 meter persegi.
“Jangka waktu perjanjian ini berlaku selama dua tahun, terhitung mulai tanggal ditandatanganinya perjanjian ini pada tanggal 21 Oktober 2026 sampai dengan 20 Oktober 2028 dan akan diperpanjang untuk jangka waktu tiga tahun berdasarkan kesepakatan,” ungkap Iman.
Pada kesempatan yang sama, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub juga melakukan peluncuran atau soft launching Vehicle Type Approval (VTA) Online Versi 2.0.
Menurut Titis, hal ini merupakan bentuk komitmen kuat Kemenhub untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan khususnya layanan pengujian tipe kendaraan bermotor.
“Transformasi layanan menggunakan sistem online telah dimulai 10 tahun yang lalu dengan diluncurkannya VTA Online versi 1.0. Transformasi ini berhasil mengubah sistem manual yang telah berlangsung selama puluhan tahun menjadi sistem digital yang jauh lebih efektif dan efisien,” katanya.
Titis menyebutkan, bukti nyata dari keberhasilan transformasi ini ialah dengan tercapainya pendapatan dari PNBP hingga di atas Rp1 triliun pada tahun sejak tahun 2019.
Demikian pula aspek kecepatan, transparansi dan ketertelusuran layanan menjadi lebih baik.
Kemudian, Direktur Sarana Transportasi Jalan Yusuf Nugroho mengatakan adanya VTA Online 2.0 merupakan penyesuaian terhadap kebutuhan layananan.
Solusi untuk meningkatkan sistem pelayanan publik karena digitalisasi ini sudah dimulai sejak diterbitkannya PM 144 tahun 2015 tentang Layanan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Secara Online.
“Seluruh proses bisnis pelayanan hanya perlu diunggah dan tidak perlu hadir fisik kecuali untuk proses pengujian. Setiap perusahaan atau mitra dapat memantau dan memonitor perkembangan pelayanan hanya melalui sistem dan itu sangat memberikan kemudahan. Implementasi sepenuhnya dari versi terbaru ini akan dilaksanakan mulai bulan Desember 2026,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan bahwa pada VTA Online versi lama login dilakukan satu kotak, instruksi panjang dan captcha manual, form SPU panjang tanpa simpan otomatis, serta monitoring pasif dan verifikasi tunggal.
Sementara itu, dengan adanya VTA Online versi 2.0 memberikan pelayanan yang lebih baik dengan login dua panel modern, verifikasi bertingkat dan menggunakan QR-code, dashboard personalisasi, cek kesehatan profil, tracking SPU, form SPU rapi dengan draft otomatis, notifikasi berkas terhenti lebih dari tujuh hari, serta dapat cek tunggakan.
“Kami berharap pelayanan ini dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi para customer khususnya industri kendaraan bermotor, hingga menjadi pendorong tumbuh dan berkembangnya industri otomotif di Indonesia,” tuturnya. I
