11 GERBANG TOL DI JAKARTA DITUTUP SELAMA PPKM DARURAT

Ditlantas Polda Metro Jaya menyekat 77 titik ruas jalan, termasuk akses masuk ke Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Bahkan, ada tiga titik penambahan penyekatan yakni di Jalan Fatmawati dan Jalan Antasari di Jakarta Selatan dan Jalan Raya Cijantung di Jakarta Timur.

Upaya lainnya adalah dua gerbang tol yang ditutup sejak Selasa (13/7/2021), yakni Gerbang Tol Pondok Pinang dan Gerbang Tol Lenteng Agung 3.

Pada awal pelaksanaan sebelumnya, polisi hanya menyekat 63 titik ruas jalan di Jakarta yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol.

Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas yang diawasi dengan patroli.

Penambahan lokasi penyekatan itu bertujuan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Menurut akun Twitter PT Jasa Marga, ada sembilan gerbang tol yang disekat, yakni sebagai berikut:

Arah Cawang

  1. Akses keluar/off ramp Slipi.
  2. Akses keluar/off ramp Senayan.
  3. Akses keluar/off ramp Semanggi.
  4. Akses keluar/off ramp Tebet.
  5. Akses keluar/off ramp Cawang.

Arah Tomang

  1. Akses keluar/off ramp Slipi.
  2. Akses keluar/off ramp Semanggi.
  3. Akses keluar/off ramp Kuningan.
  4. Akses keluar/off ramp Tebet.

Menurut akun Instagram PT Hutama Karya, ada tambahan dua gerbang tol yang disekat, yakni sebagai berikut:

  1. Gerbang Tol Pondok Pinang.
  2. Gerbang Tol Lenteng Agung 3. I

 

 

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  BLT Rp400.000 UNTUK 18,8 JUTA KELUARGA AKAN DISALURKAN NOVEMBER