Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar Mengundurkan Diri

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pernyataan tertulis soal pengunduran diri beberapa pejabatnya, termasuk Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pada Jumat (30/1/2026) malam.

Tidak hanya Mahendra, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) IB Aditya Jayantara juga mengundurkan diri.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Selain itu, pengunduran itu akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menegaskan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” bunyi keterangan OJK, Jumat (30/1/2026).

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan dan tata kelola yang berlaku.

Pelaksanaan ketentuan tersebut guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus Semakin Berdaya Saing