IMIGRASI SIAPKAN JALUR KHUSUS DELEGASI KTT AIS FORUM 2023

Pemerintah melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Bali menyediakan jalur khusus untuk mendukung kelancaran proses imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi delegasi yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Archipelagic and Island States (KTT AIS) Forum 2023.

“Dalam hal ini minimal ada dua stan (booth) yang akan melakukan tugas khusus tersebut,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, dikutip dari rilis Tim Komunikasi dan Media AIS Forum 2023, Kamis (5/10/2023).

Stan pendukung proses imigrasi itu akan dijaga delapan petugas atau masing-masing empat petugas untuk dua stan.

Menurut Anggiat, tugas yang paling krusial adalah saat kedatangan pada delegasi di terminal kedatangan internasional.

“Kedatangan saja yang krusial, sedangkan untuk keberangkatan ada 10 booth masing-masing ada dua petugas,” katanya.

Anggiat menambahkan, kedatangan delegasi setingkat menteri, kepala pemerintahan atau kepala negara akan diproses melalui ruang di gedung VIP.

KTT AIS Forum 2023 akan berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Kabupaten Badung pada 10-11 Oktober 2023.

Pada KTT ini, Indonesia mengundang 51 negara partisipan. Forum Negara Pulau dan Kepulauan itu juga akan diikuti oleh sembilan pimpinan organisasi internasional, di antaranya dari Forum Negara Kepulauan Pasifik (PIF), Kelompok Kerja Sama Negara Melanesia (MSG), Kelompok Negara Komunitas Karibia (CARICOM), Asosiasi Negara di Asia Tenggara (ASEAN).

Selain itu, forum tersebut akan dihadiri oleh para kepala atau pimpinan dari organisasi antarpemerintah dan nonpemerintah, di antaranya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), dan Asosiasi Negara-Negara Pesisir Samudra Hindia (IORA).

KTT AIS Forum 2023 menekankan solusi konkret terkait dengan empat masalah, yakni mitigasi perubahan iklim, ekonomi biru, penanganan sampah plastik di laut, dan tata kelola maritim. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Presiden Terbitkan Keppres Penetapan Keanggotaan Indonesia pada Satgas Antipencucian Uang