KEMENDAGRI DORONG PENERAPAN SPBE DI PEMDA BERSIFAT FLEKSIBEL

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah (pemda).

Salah satu upaya yang dilakukannya yaitu dengan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai pedoman bagi Pemda dalam penyelenggaraan SPBE.

Terkait dengan upaya tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro meminta agar aturan yang disiapkan tersebut bersifat fleksibel.

“Regulasi yang dibuat, saya tidak mau regulasi itu menyandera sistem yang kau bangun, sehingga tidak fleksibel, ibarat kepak burung mau terbang tapi dilarang ini, akhirnya tidak terbang tinggi,” kata Suhajar dalam keterangannya.

Hal ini diucapkannya saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rancangan Permendagri tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Daerah di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta.

Suhajar menjelaskan, penerapan SPBE harus mampu meningkatkan kualitas serta jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga berharap pelayanan publik yang dilakukan pemda ke depannya dapat menjadi lebih efektif, inovatif, dan akuntabel.

Dia juga meminta agar pemda dapat memberikan masukan terhadap rancangan Permendagri yang sedang disusun. “Saya meminta kawan-kawan untuk mencurahkan pikiran membedah Permendagri ini, supaya bisa membawa inovasi untuk kehidupan lebih mudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekjen Kemendagri ini menilai tantangan dalam tataran implementasi ke depannya adalah terkait bagaimana SPBE dapat dijalankan semudah mengaplikasikan WhatsApp.

Menurutnya, produk digital yang dapat dikembangkan harus bersifat sederhana, mudah dipahami dan mewakili generasi muda.

“Kaliankan bangun aplikasi ini, apakah itu SIPD, semua harus terintegrasi sekarang, saya ingin yang kalian bangun ini, itu semudah Ibu saya memahami, mengoperasikan WhatsApp atau paling tidak seperti Instagram, jadi semudah itu,” jelasnya.

Suhajar juga mencontohkan beberapa negara maju, seperti Singapura yang saat ini sudah tidak lagi menggunakan kertas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  BPS KEMBALI RANGKUL DUKCAPIL PERKUAT KEBIJAKAN SATU DATA

Terbukti sudah 1.400 layanan yang sudah dikerjakan secara digital dan membuat pelayanan jadi lebih efisien.

Terakhir, Suhajar berpesan kepada generasi muda agar menciptakan produk inovasi pelayanan masyarakat yang sesuai dengan tuntutan zaman.

“Saya sampaikan kepada kaum milenial, jangan tiru hidup kami, karena hidup kami akan jadi museum bagi anak-anak Anda,” ungkapnya. I

Kirim Komentar