Aplikasi PeduliLindungi akan diperluas ke beberapa ruang publik, setelah sebelumnya menjadi syarat untuk memasuki pusat perbelanjaan atau mall dan penerbangan.
Untuk itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) berkoordinasi dengan beberapa asosiasi terkait jumlah karyawan atau anggota yang telah divaksin.
Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan di Indonesia (Hippindo) yang membawahi usaha restoran, baik di dalam maupun di luar mall menyampaikan bahwa 95% dari 500 ribu karyawan yang tergabung telah divaksin.
Melihat peningkatan angka vaksinasi, aplikasi PeduliLindungi ini pun terus disosialisasikan di hotel, restoran dan kafe.
Menurut Menparekraf/Kepala Baparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, seluruh sektor usaha parekraf akan terintergrasikan kepada aplikasi Pedulilindungi dan dari hasil laporan sementara menunjukkan grafik yang cukup memuaskan.
“Kami terus mensosialisasikan agar pemahaman dan pemakaian dan penggunaan aplikasi peduli lindungi semakin diperluas di hotel, restoran dan kafe,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/9/2021).
Piloting ini akan dilakukan di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya bekerja sama dengan Kemenko Marves, serta kementerian atau lembaga terkait.
Sementara itu, menurut rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan menggunakan filtering empat kondisi user, yaitu hijau, kuning, merah dan hitam. Orang yang diperkenankan masuk adalah hijau dan kuning.
“Kita akan menggunakan filtering empat kondisi user, atau color code. Jadi colour code hijau kuning, merah dan hitam. Dulu tidak ada yang hitam, tapi sekarang ditambahkan, ini untuk yang belum divaksin dan masih berkegiatan dan terindikasi kontak erat Covid-19,” tuturnya.
Melansir situs web Satgas Covid-19, fitur safe entrance di Aplikasi Pedulilindungi dengan scan QR Code sudah diterapkan di ratusan ruang publik.
Saat melakukan pemindaian, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye atau merah.
Warna hijau berati menandai kamu bisa melanjutkan aktifitas dalam publik, warna oranye, berarti diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola setempat.
Mengenai warna merah menunjukkan kamu tidak bisa memasuki area publik dan sangat dimbau segera vaksinasi.
“Pengunaan ini akan menyentuh MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition) di hotel-hotel dan beberapa kegiatan parekraf lainnya. Kita terus perluas kerja sama selain dengan PHRI dengan PUTRI, ARKI dan juga dengan asosiasi dan stakeholder lainnya,” jelas Sandiaga. I