Perlu Merevitalisasi Angkutan Sungai

Angkutan sungai semakin sedikit digunakan untuk angkut penumpang, tapi masih banyak digunakan untuk mengangkut logistik.

Logistik diperlukan warga yang hidup di sepanjang aliran sungai dan tidak memiliki akses transportasi jalan yang memadai.

Berdasarkan data dari Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (2023), jumlah sungai di Indonesia 2.397 aliran sungai dengan panjang keseluruhan 84.678 km.

Transportasi sungai menjadi berkurang dengan makin berkembangkan transportasi jalan yang kian menjanjikan kecepatan.

Kondisi sungai saat ini adalah lemahnya penerapan dan pemenuhan standar keselamatan, belum ada keterpaduan dengan moda transportasi lainnya, fasilitas sarana dan prasarana belum memadai serta kurangnya sumber daya manusia yang memiliki kompentensi, perubahan tata guna lahan yang berdampak pada kedalaman alur pelayaran, dan lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran.

Hasil survey angkutan sungai di Sumatera Selatan tahun 2018 yang dilakukan Azis Kasim Djou (Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Pendidikan Tinggi Sungai, Danau dan Penyeberangan (IKASDAP)), menyebutkan alasan masyarakat enggan menggunakan angkutan, antara lain disebabkan waktunya lama dibandingkan dengan menggunakan kendaraan.

Selain itu, lebih aman menggunakan transportasi darat, bahan bakar kapal dapat mencemari air, sering dipaksakan untuk diwujudkan keberadaannya yang akhirnya mubazir, airnya tidak stabil, pemeliharaan sungai tidak dianggarkan, cukup besar dana yang dibutuhkan untuk itu dan kurang efisien, beberapa rute angkutan sungai sudah tidak ada lagi sekarang, sebagian sungai sudah sangat dangkal, jalan darat lebih lancar daripada lewat sungai, jalan darat tidak berombak, jalan darat lebih dekat, sudah terlayani oleh angkutan darat.

Alasan masyarakat mau menggunakan angkutan sungai adalah sungai akan terawat lingkungannya, sebagai alternatif moda transportasi yang nyaman, jalan darat yang sudah mulai macet dan tidak tertib, agar sungai tetap terjaga kualitasnya untuk kebutuhan air minum dan rumah tinggal lainnya, sekaligus sebagai kebutuhan alternatif rekreasi, sensasi berkendara di sungai lebih menarik ketimbang darat, pada beberapa tempat sungai dapat memotong jalur jalan yang jauh, dan bisa menciptakan lapangan pekerjaan.

Baca Juga:  Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pengendali Banjir di Tiga Sungai

Selain itu, apabila sungai tidak digunakan maka masyarakat tidak akan merasakan manfaat sungai yang banyak dibanding angkutan jalan, lebih cepat dan murah untuk kepentingan pariwisata air, rekreasi dan keindahan kota, sekaligus sebagai lokasi budaya ikan; angkutan antarkampung, sebagai salah satu potensi bagi pemasukan/pendapatan daerah, mendukung hobi sebagian masyarakat untuk memancing, baik jika terdapat budaya transportasi air dan sungai/danau, ada daerah yang hanya dapat dilalui via sungai/danau, mempermudah ruang gerak dan efisiensi waktu.

Keunggulan Angkutan Sungai

Angkutan sungai memiliki keunggulan, seperti tersedia aliran secara alami; biaya pengembangan jaringan lebih rendah (5% – 10%) dari angkutan jalan dan rel; biaya pemeliharaan rendah (20%) dari jaringan jalan, keselamatan lebih tinggi dibandingkan angkutan jalan, bahan bakar lebih efisien (3,7%) dari angkutan jalan, dampak lingkungan yang lebih rendah (5,38%) dari angkutan jalan, biaya angkut lebih ekonomis untuk angkutan barang jarak jauh (2,86%) dari angkutan jalan.

Disamping itu, angkutan utama untuk daerah terpencil yang jaringan jalan masih sulit atau mahal untuk dibangun, cocok untuk angkutan wisata, memungkinkan pelayanan dari pintu ke pintu (door to door service), mampu mengangkut dengan volume besar, mampu mengangkut secara langsung dari angkutan perairan laut ke perairan daratan dan sebaliknya, angkutan alternatif untuk mengurangi kepadatan dan kerusakan jalan.

Revitalisasi Angkutan Sungai

Tantangan merevitaslisasi angkutan sungai bergantung pada kedalaman (fluktuasi air) dan kelebaran alur, rawan terjadinya pendangkalan dan erosi tebing sungai, kecepatan relatif lebih rendah, tingkat reliabilitas kurang terjaga, kurang fleksibel karena jangkauan rendah (catchment area) yang kecil di sepanjang aliran alur saja, aksesibilitas rendah karena terkadang sulit dijangkau dari jalan, ada kecenderungan angkutan untuk kelebihan kapasitas (over capacity), investasi tinggi untuk kapal baru, tingkat kenyamanan yang rendah untuk angkutan penumpang, budaya yang konservatif dan tradisonal pada operasional penyediaan jasa angkutan perairan daratat peran kecil (modal share) pada sistem transportasi, dan waktu operasi terbatas karena pada malam hari sulit berlayar dengan sarana bantu navigasi yang terbatas.

Baca Juga:  11 GERBANG TOL DI JAKARTA DITUTUP SELAMA PPKM DARURAT

Pengembangan Transportasi Sungai

Untuk mengembangkan transportasi Sungai, Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan (2023) menyebutkan, pertama, mendukung isu strategis sektor transportasi dan pembangunan nasional, seperti Kawasan 3 T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar), PLBN (Pos Lintas Batas Negara), PSN (Proyek Strategis Nasional), KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional), KI (Kawasan Industri), dan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus), serta kawasan pedalaman yang belum tersentuh infrastruktur jalan.

Kedua, mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pemberlakuan peraturan over dimension over load, sehingga mampu memberikan alternatif solusi dalam pengalihan beban kendaraan terhadap jalan raya.

Ketiga, mewujudkan transportasi yang murah dan ramah lingkungan. Keempat, jaringan pelayanan sungai di alur pelayaran sungai utama untuk menghubungkan Pelabuhan dengan wilayah pelayanan dan integrasi dengan moda transportasi lain,

Akses ke pelabuhan sungai kurang mendapat perhatian pemerintah untuk dibenahi, seperti halnya akses ke bandara, pelabuhan laut, terminal bus yang benar-benar sudah banyak yang lebih baik.

Penumpang angkutan sungai masih diasumsikan masyarakat menengah ke bawah yang tidak memiliki pilihan lain menggunakan transportasi umum.

Indonesia sebagai negara memiliki luas perairan dua pertiga dari total wilayah Nusantara, perhatian terhadap transportasi perairan masih kurang diperhatikan. Anggaran yang minim menjadi hambatan untuk mengembangkan transportasi Sungai.

Mayoritas kehidupan masyarakat di sepanjang aliran sungai termasuk wilayah tertinggal kurang tersentuh pembangunan.

Sesungguhnya, pemerintah tidak hanya memperhatikan moda kereta api, angkutan jalan, angkutan udara, transportasi laut, namun keberadaan angkutan sungai jangan dilupakan.

Anggaran pembangunan dan operasional dapat ditingkatkan dengan mengembangkan Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan menjadi  Direktorat Jenderal Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan di Kementerian Perhubungan.

(Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat)

 

 

 

Kirim Komentar