Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) mengajak semua pihak di bidang penerbangan untuk meningkatkan pelayanan dan pemahaman kepada penumpang berkebutuhan khusus.
Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan pada acara Sosialisasi Peraturan Terkait Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus di Tangerang pada Rabu (20/3/2024).
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia.
Turut hadir sebagai narasumber Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto.
“Standar Pelayanan Penumpang Berkebutuhan Khusus memastikan bahwa tersedianyan fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan sehingga penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara,” jelas Cecep.
Dalam acara tersebut, dia kembali mengimbau kepada Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai, melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.
Melalui sinergi, koordinasi dan kolaborasi, diharapkan tercipta pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang memiliki disabilitas.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya,” ungkapnya. I