Ekosistem Kendaraan Listrik Butuh Kolaborasi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan pengembangan ekosistem kendaraan listrik butuh kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri acara Periklindo Electric Vehicle Show 2024 pada Selasa (30/4/2024).

“Kita tidak mungkin melakukan pengembangan ekosistem kendaraan listrik ini sendiri,” tegas Menhub.

Untuk itu, dia menambahkan, diperlukan kerja sama, sinergitas dan kolaborasi yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, praktisi, serta masyarakat dalam mengembangkan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.

Menhub pun berharap edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan kendaraan listrik terus dilakukan sehingga perkembangan kendaraan listrik dapat meningkat.

“Saya mengapresiasi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang telah menyelenggarakan acara rutin yang baik ini untuk meningkatkan pemahaman bersama terkait perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia. Saya berharap edukasi ke masyarakat ini bisa semakin banyak diadakan,” jelasnya.

Budi Karya menyatakan, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan insentif guna mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan.

Dukungan Kementerian Perhubungan yakni melalui pemberian kebijakan insentif fiskal untuk tarif uji tipe dan tarif Sertifikat Uji Tipe, baik untuk KBLBB baru maupun kendaraan hasil konversi.

“Hingga 3 April 2024, jumlah KBLBB berdasarkan jumlah SRUT yang terbit yaitu 133.225 unit. Kami bertanggung jawab dalam memastikan kendaraan bermotor yang dioperasikan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga aman dan berkeselamatan,” tuturnya.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga melaksanakan pengujian tipe kendaraan bermotor secara sistem dengan melakukan 18 item pengujian berdasarkan standar nasional maupun internasional.

Selain itu, pada tahun 2025, Indonesia akan memiliki fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotor terbesar se-Asia Tenggara, yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

Baca Juga:  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap di Tahun Baru 2024

Sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada penerapan konservasi energi dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan dalam pengendalian emisi.

Manfaat dari peralihan menuju kendaraan listrik ini adalah penurunan emisi dan penghematan energi dan biaya energi.

“Masa depan tanpa emisi dapat diwujudkan salah satunya melalui implementasi kendaraan listrik yang merupakan peluang besar untuk transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, diproyeksikan pada tahun 2030 jumlah kebutuhan energi pada sektor transportasi mengalami penghematan sebesar 0,4 juta TOE atau terjadi penghematan biaya energi sebesar Rp4,2 triliun.

Ini terjadi dengan estimasi penurunan emisi sebesar 358 juta ton CO2. I

Kirim Komentar