Regulator Bidang Penerbangan dan Operator serta Pemda Bersinergi

Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke melakukan sinergitas sebagai regulator bidang penerbangan dengan para operator dan pemerintah daerah (pemda) untuk verifikasi lapangan terbang (lapter) di wilayah kerjanya.

Upaya tersebut guna mendukung konektivitas dan meningkatkan ekonomi masyarakat di daerah-daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan (3TP) wilayah kerja Kantor Otban Wilayah X Merauke.

Menurut Kepala Kantor Otban X Merauke Asep Kosasih Samapta, konektivitas tersebut juga dimaksudkan untuk menekan disparitas harga bahan pokok di wilayah kerja Kantor Otban Wilayah X Merauke periode 2023-2024.

Permohonan verifikasi lapter, lanjutnya, diusulkan oleh pemda setempat dalam rangka membuka aksesibilitas transportasi untuk masyarakat di wilayah 3TP dan kelancaran supply chain.

“Kami selaku pembina aviasi di wilayah kerja pasti mendukung karena bertujuan untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat,” tutur Asep Kosasih.

Dia menjelaskan, untuk ke daerah lapter, yang merupakan daerah ekstrem, tidak semua spesifikasi pesawat udara bisa menjangkau lokasi tersebut, sehingga Kantor Otban Wilayah X Merauke menjalin komunikasi dan koordinasi dengan maskapai-maskapai tertentu.

“Komunikas dan koordinasi dengan maskapai tertentu itu khususnya mempunyai pesawat udara yang bisa beroperasi di lokasi lapter yang akan di verifikasi,” ujarnya.

Bagi para kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) yang terdekat dengan lapter yang akan diverifikasi, juga harus berkoordinasi dengan pemda setempat, terkait dengan kondisi keamanan di lokasi.

Asep Kosasih menegaskan bahwa saat ini kondisi keamanan di lokasi-lokasi yang akan diverifikasi dinamis, penuh tantangan, medannya yang sulit, dan cuaca relatif ekstrem.

Namun, katanya, meski kondisi keamanan yang dinamis tetap membuat Kantor Otban Wilayah X Merauke melakukan kegiatan verifikasi, sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, sesuai dengan amanah tugas yang harus dilaksanakan.

Baca Juga:  Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Udara Perintis Diperkuat Ditjen Hubud

 

“Upaya verifikasi tersebut dilakukan untuk sejumlah lapangan terbang, yang dalam wilayah kerja Otban X Merauke, yakni ada sebanyak 21 lapangan terbang,” tegas Asep Kosasih.

Lapter yang dilakukan verifikasi adalah Lapter Eyub, Douw, Kobakma, Wanam, Abiy, Diphikin, Kanggime, Mamit, Haroman, Sela, Soba, Silimo, Suntamon, Wari (Taiyeve II), Bime, Borme, Eipokmek, Luban, Okbab, Teraplu, dan Lapter Waime.

“Otban Wilayah X Merauke membawa slogan Waninggap Bekai Ti Maki Sasahi, maksudnya berbuat baik melayani dengan hati. Jadi, kami berupaya untuk melakukan konektivitas antardaerah dengan menyediakan lapangan terbang,” ungkap Asep Kosasih.

Sebagai regulator, Kantor Otban Wilayah X Merauke juga senantiasa mendukung peningkatan jasa layanan penerbangan di wilayah Papua melalui teknis pengaturan, pengendalian dan pengawasan terhadap penyelenggara bandara, badan usaha angkutan udara, maupun operator penerbangan guna mewujudkan jasa layanan penerbangan yang selamat, aman dan nyaman.

“Salah satu bentuk kehadiran langsung pemerintah dalam upaya mengembangkan daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah yang belum terlayani oleh moda transportasi lain adalah dengan menyiapkan angkutan udara, baik perintis maupun subsidi untuk angkutan kargo,” jelasnya.

Asep Kosasih menambahkan, kehadiran pemerintah juga untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah guna mewujudkan stabilitas, pertahanan dan keamanan negara serta mendukung penurunan disparitas harga barang di wilayah 3TP.

Pemerintah, hadir dengan program jembatan udara yang terdiri dari angkutan udara perintis penumpang, kargo dan subsidi angkutan udara kargo, sehingga membutuhkan dukungan, kerja sama atau sinergisitas antara regulator dan operator. ts/I

Kirim Komentar