Ditjen Hubdat Gelar FGD Angkutan Pariwisata yang Berkeselamatan

 

Dalam rangka meningkatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan angkutan pariwisata demi mewujudkan keselamatan dan keamanan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertemakan Angkutan Pariwisata yang Berkeselamatan di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta pada Jumat (14/6/2024).

“Keselamatan transportasi adalah tanggung jawab seluruh pihak dan merupakan cita-cita dalam penyelenggaraan transportasi. Melalui lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK LLAJ), pemerintah wajib melakukan upaya terkoordinasi dan berkolaborasi dalam menciptakan keselamatan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirulloh saat membacakan sambutan.

Dia menuturkan, berdasarkan data dari Korlantas Polri, angka kecelakaan terus meningkat setiap tahunnya.

Pada tahun 2022 terjadi sekitar 137.000 angka kecelakaan dan di tahun 2023 meningkat sebanyak 152.000 angka kecelakaan yang sebagian besar melibatkan laki-laki, sehingga berefek domino berpotensi meningkatkan angka kemiskinan.

“Dari tahun 2021 – 2024 terjadi sebanyak 11 kecelakaan bus yang merenggut korban jiwa di atas 5 orang. Maka ini, harus menjadi perhatian. Saya berharap melalui kegiatan FGD ini dapat menjadi wadah untuk menemukan langkah konkret dan solusi bersama agar masyarakat mendapat level keselamatan yang lebih baik,” paparnya.

Dia menambahkan kini semua pihak dapat ikut serta berperan dalam pengecekan kondisi setiap armada bus yang digunakan melalui aplikasi Mitra Darat maupun versi situs mitradarat.dephub.go.id dengan memasukan nomor kendaraan.

Pada sesi diskusi, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Fadjar Hutomo menyampaikan pariwisata adalah suatu ekosistem, pada sektor transportasi tantangannya ada pada memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta kesenangan.

“Pada kecelakaan bus pariwisata penyebabnya ada beberapa hal seperti terkait perizinan hingga adanya human error. Maka kami turut serta mengimbau semua biro perjalanan wisata maupun masyarakat agar tidak merancang itenerary yang terlalu padat sehingga pengemudi tidak bisa beristirahat. Selain itu, kami mengimbau seluruh tempat wisata juga menyiapkan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi,” ungkapnya.

Baca Juga:  SEJUMLAH RUMAH WARGA JATIM RUSAK PASCAGEMPA M5,9

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono menyebutkan masalah yang terjadi pada ekosistem pariwisata sangat beragam, di antaranya pengguna jasa yang sensitif terhadap harga, monitoring dan pembinaan tempat wisata, serta dinamika dan perkembangan penyedia jasa angkutan.

“Ada juga permasalahan dari sisi pengawasan dan pembinaan penyedia jasa angkutan serta kebijakan dari regulator itu sendiri maka perlunya disusun rencana masing-masing pemangku kepentingan sesuai dengan bidang tugas masing-masing agar tercipta solusi yang konkret,” jelasnya.

Sejalan dengan itu, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, Mohammad Tora mengatakan penyebab kecelakaan pada umumnya terjadi karena faktor manusia dan kendaraan.

Berdasarkan data Korlantas Polri tahun 2023, sekitar 93.000 kecelakaan diakibatkan oleh kelalaian pengemudi dan sekitar 32.000 kejadian kecelakaan dikarenakan kondisi kendaraan yang kurang prima.

“Pelatihan dan pemberian sertifikat kompetensi kepada pengemudi angkutan umum wajib dilaksanakan untuk memastikan pengemudi mampu melakukan pekerjaannya. Dari sisi kendaraan, kita juga harus memberikan peraturan yang ketat utamanya saat melakukan uji tipe kendaraan. Kita harus mengacu pada standar internasional,” katanya.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Dedy Cahyadi ini dihadiri oleh kurang lebih sebanyak 120 peserta yang terdiri dari Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno, perwakilan Dinas Perhubungan se-Jabodetabek, perwakilan Dinas Pariwisata se-Jabodetabek, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama, para pelaku wisata wilayah Jabodetabek, Masyarakat Transportasi Indonesia, serta perwakilan unit kerja di lingkungan Ditjen Perhubungan Darat. I

 

 

Kirim Komentar