Bapanas Usulkan Bantuan Pangan Masyarakat 2025 Sebesar Rp20,2 Triliun

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan anggaran sebesar Rp20,2 triliun untuk bantuan pangan masyarakat pada tahun 2025.

“Di tahun 2025 pun kita masih mengusulkan sebanyak Rp20,2 triliun untuk bantuan pangan masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy di Jakarta.

Dia menjelaskan, bantuan pangan masyarakat tersebut berupa beras 10 kilogram (kg) kepada 22,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian juga untuk 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS).

“Ini masih kita usulkan di 2025. Masalah nanti ada pertimbangan pemerintah mungkin berkaitan dengan keuangan pemerintah, itu kita tunggu. Yang penting kita sudah mengusulkan,” jelasnya.

Sarwo Edhy menuturkan, bantuan pangan oleh pemerintah ini masih akan terus dilanjutkan untuk tahun depan, seperti pada tahun 2024  untuk tahap pertama periode Januari sampai Juni, kemudian nanti akan dilanjutkan untuk bulan Agustus, Oktober dan Desember.

Program bantuan pangan beras 10 kg yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, telah berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan.

BPS (Badan Pusat Statistik) Juli 2024 mencatat, bersama program bantuan sosial lainnya, program banpang (bantuan pangan) ini berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan, dengan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 9,03%, menurun 0,33% poin terhadap Maret 2023, dan menurun 0,54% poin terhadap September 2022.

Bantuan pangan beras menjadi salah satu program pemerintah untuk bantalan ekonomi masyarakat yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.

Hal itu menunjukkan bahwa pangan menempati posisi yang sangat krusial mengingat pemenuhannya tidak bisa ditunda maupun disubstitusi dengan barang lainnya

Bantuan pangan beras menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat berpendapatan rendah dan mengendalikan inflasi di tengah tantangan ketahanan pangan yang kompleks. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Presiden Luncurkan BP Investasi Danantara pada 8 November 2024