Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga Jelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) memperhatikan kenaikan harga menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Tomsi pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.

“Kepada seluruh teman-teman di daerah, kepala dinas, sekda, pada kesempatan ini juga bahwa dalam rangka menyambut 17 Agustus ini pasti ada kegiatan-kegiatan keramaian. Kami berharap kegiatan-kegiatan keramaian ini juga bisa betul-betul diperhatikan,” katanya.

Kondisi ini penting diperhatikan, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki infrastruktur jalan yang menjadi jalur perekonomian.

Pasalnya, pada HUT Kemerdekaan RI sering digelar berbagai lomba yang melibatkan banyak orang hingga di jalan raya.

“Seperti lomba gerak jalan, boleh lomba gerak jalan tapi jangan di jalan utama, sehingga tidak mengganggu dan tidak membahayakan. Ini betul-betul diperhatikan,” ungkapnya.

Tomsi juga mengingatkan daerah, khususnya di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur untuk memperhatikan berbagai kegiatan yang berdampak terhadap perekonomian menjelang HUT Kemerdekaan RI.

Apalagi, upacara peringatan HUT ke-79 RI kali ini akan digelar di IKN dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Berkaitan juga dengan kegiatan di IKN, tentunya Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara itu juga harus bisa memperkirakan dengan aktivitas-aktivitas yang meningkat di sana, sehingga ketersediaan barang, kenaikan harga juga bisa dikendalikan dengan baik,” jelasnya. I

Kirim Komentar
Baca Juga:  Plt. Wali Kota Bekasi Himbau Eselon II, III dan IV Aktifkan Kembali Senam Sparko