Indonesia Ajukan Diri Sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB 2029 – 2030

Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Persatuan Bangsa – Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029 – 2030.

Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi ketika menyampaikan pidato terakhirnya dalam Sesi Debat Umum Sidang ke-79 Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (28/9/2029).

“Pencalonan ini mencerminkan komitmen mendalam kami untuk berkontribusi atas perdamaian dan keamanan dunia,” kata Menlu Retno.

Indonesia telah empat kali terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, pertama pada tahun 1973 – 1974, kemudian tahun 1995 – 1996, tahun 2007 – 2008, dan terakhir tahun 2019 – 2020.

Menlu menjelaskan bahwa kepemimpinan global tidak diwariskan dan tidak muncul begitu saja, tidak jatuh dari langit mengutip ucapannya.

Jadi, lanjutnya, kepemimpinan itu harus dicapai melalui upaya bersama secara kolektif dan upaya tersebut sejalan dengan intisari kebijakan luar negeri Indonesia, yakni perdamaian, keadilan, serta kemanusiaan.

Indonesia sering mengkritisi kepemimpinan Dewan Keamanan saat ini, mengingat banyak isu global yang gagal diselesaikan.

Sebut saja isu besar konflik di Palestina. Sebelumnya dalam forum berbeda, Menlu Retno mempertanyakan soal kepemimpinan Dewan Keamanan untuk mencipta perdamaian.

“Reformasi Dewan Keamanan menjadi hal yang amat perlu demi menjamin adanya kepemimpinan untuk perdamaian,” jelasnya.

Dua cara yang harus dilakukan dalam reformasi ini, yakni mekanisme pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan menampung lebih banyak suara dari masyarakat dunia, bukan hanya segelintir negara. I

 

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  Presiden Jokowi Ungkap Tiga Kesimpulan KTT Ke-42 ASEAN