Sertifikat SMK-PAU untuk 19 Perusahaan Angkutan Umum Jabodetabek Diserahkan BPTJ

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) kepada 19 perusahaan angkutan umum yang telah memenuhi standar.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan pembimbingan dan pendampingan oleh BPTJ yang bekerja sama dengan KNKT untuk penilaian dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum.

Terdapat 10 Elemen Keselamatan yang dinilai secara ketat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 85 Tahun 2018.

Kesepuluh elemen tersebut meliputi komitmen dan kebijakan, pengorganisasian, manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor, dokumentasi dan data, peningkatan kompetensi dan pelatihan, tanggap darurat, pelaporan keelakaan internal, monitoring dan evaluasi, serta pengukuran kinerja.

Plt Direktur Angkutan BPTJ Solihin Purwantara menjelaskan, pada tahun ini BPTJ telah menyerahkan Sertifikat SMK-PAU  kepada 42 perusahaan angkutan umum berbasis orang ataupun barang.

“Ini merupakan ketiga kalinya Kami menyerahkan sertifikat kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan standar yang ditentukan. Sehingga total yang dikeluarkan sepanjang 2024 adalah 42 sertifikat. Pada tahun 2022, kami juga telah menyerahkan empat sertifikat dan di tahun 2023 juga dengan jumlah yang sama, yaitu empat,” jelasnya.

Sertifikat tersebut menandakan bahwa perusahaan – perusahaan penerima telah memenuhi standar manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang mencakup pelatihan pengemudi, perawatan armada dan penerapan prosedur operasional yang sesuai dengan regulasi.

“SMK-PAU bukan hanya sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas transportasi publik yang aman dan terpercaya. Kami berharap sertifikat ini memotivasi perusahaan angkutan lain untuk berpartisipasi,” ujar Solihin.

Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga diisi dengan sosialisasi pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan yang ketat oleh Investigator Senior KNKT Achmad Wildan.

Baca Juga:  Evaluasi Angkutan Nataru 2023/2024 DPR Beri Apresiasi

Dalam kesempatan tersebut,  Wildan juga menyoroti beberapa kejadian kecelakaan kendaraan besar beberapa waktu terakhir ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Pertama dari sisi pengemudi, terjadi karena kondisi tubuh yang tidak prima atau dalam keadaan tidak sehat, tidak bugar dan tidak kompeten dalam memahami teknologi kendaraan.

Kedua, banyak ditemukan kendaraan yang tidak siap operasi dan terdapat malfunction.

Ketiga disebabkan kurangnya pemahaman terhadap karakteristik rute yang dilalui.

Keempat karena tata cara pemuatan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan.

“Selain itu, setidaknya telah terjadi 5.200 kasus kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia dan disebabkan karena rem blong. Kecelakaan seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi jika perusahaan menerapkan SMK-PAU dengan konsisten. Bisa dikatakan SMK adalah obatnya untuk mencegah kecelakaan yang berulang terjadi,” ungkap Wildan.

Dia menambahkan, perusahaan angkutan perlu selalu melakukan pengecekan dan perawatan rem secara berkala, memastikan kualitas komponen, serta meningkatkan keterampilan pengemudi dalam menghadapi kondisi darurat untuk mengantisipasi risiko rem blong.

Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) adalah kewajiban bagi semua transporter.

SMK merupakan upaya untuk mengidentifikasi bahaya (hazard) dan risiko kecelakaan pada proses bisnis perusahaan dan memitigasi agar tidak terjadi kecelakaan.

Sertifikasi SMK-PAU (Perusahaan Angkutan Umum) merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan melindungi seluruh pihak baik pengusaha, pekerja, serta pengguna jasa transportasi dari risiko kecelakaan, guna memastikan keamanan operasional dalam layanan angkutan umum.

SMK-PAU tidak hanya ditujukan kepada perusahaan angkutan barang, tetapi juga perusahaan angkutan penumpang.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan angkutan umum Jabodetabek dan stakeholder terkait, yang menyepakati pentingnya sinergi untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan berkelanjutan. B

Baca Juga:  BPTJ Selesaikan Lajur Khusus Sepeda di Kota Tangerang

 

Kirim Komentar