Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) 2024 di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta pada (11/12/2024).
Acara ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi terhadap unit kerja di lingkungan Kemenhub yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong seluruh jajaran Kemenhub dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel dan dapat diakses oleh masyarakat secara luas.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto menyatakan, kinerja para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan garda terdepan keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, dia menambahkan, apresiasi diberikan untuk penyelenggaraan AKIP 2024.
“Saya mengapresiasi penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) Kementerian Perhubungan tahun 2024, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di PPID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT Kementerian Perhubungan,” ujar Sesjen Novie.
Sebagai bagian dari upaya terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, dia mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan teknologi informasi demi memperluas akses dan transparansi dengan juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam layanan informasi publik.
“Dengan kemajuan teknologi saat ini, keterbukaan informasi tidak hanya berarti menyediakan dokumen fisik, tetapi juga dalam berbagai format digital yang dapat diakses melalui berbagai platform, jelasnya.
Selain itu, Sesjen Novie menuturkan tentang pentingnya untuk menjaga keamanan informasi publik yang disediakan.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Budi Rahardjo menambahkan, acara ini merupakan bagian dari upaya Kemenhub untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan.
Budi turut menekankan ke depannya PPID Pelaksana harus dapat memberikan pembinaan yang optimal kepada PPID Pelaksana UPT, guna memastikan bahwa standar pelayanan informasi publik dapat terus dipenuhi.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengawasi dan membina pelayanan informasi publik di delapan PPID Pelaksana dan 544 PPID Pelaksana UPT,” katanya.
Adapun beberapa unit kerja yang mendapatkan penilaian tertinggi untuk kategori Informatif, yakni Poltekbang Palembang, Politeknik Transportasi Darat Bali, BPLJSKB Bekasi, Setditjen Perhubungan Darat, PIP Semarang, BPTD Kelas II Jawa Barat, dan Setdijen Perhubungan Laut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro. I