Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengemukakan bahwa kepastian terkait kuota haji 2025 masih mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hal tersebut dikatakan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta saat menanggapi pertanyaan terkait tambahan kuota haji pada tahun mendatang.
“Kepastian kuota itu juga seperti tahun lalu ya. Jadi, intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” ujar Menag.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tambahan kuota, Nasaruddin menekankan bahwa prioritas pembahasan saat ini adalah soal ketertiban pelaksanaan haji.
Dia menegaskan, pemerintah lebih berhati-hati untuk memastikan kesiapan layanan haji, sebelum mempertimbangkan tambahan kuota.
“Tambahan kuota hanya akan dipertimbangkan jika kesiapan telah benar – benar matang,” ungkapnya.
Namun, Menag menambahkan, hingga saat ini, pembicaraan mengenai tambahan kuota belum menjadi fokus utama.
“Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini,” katanya.
Namun demikian, Nasaruddin tidak menutup peluang untuk menerima tambahan kuota jika segala persiapan dapat dilakukan secara profesional.
Keputusan final terkait hal ini akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada 13 Januari 2025.
“Namun, penentuannya itu nanti setelah kita tanggal 13, kami nanti rapat dengan Menteri Saudi Arabia,” jelasnya.
Terkait efisiensi dan angka kuota yang tergambar, Nasaruddin mengungkapkan bahwa hal tersebut baru akan dibahas bersama DPR RI dalam waktu dekat. “Ya nanti kita sampaikan setelah rapat dengan DPR.”
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jamaah.
Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Jumlah tersebut merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. I