Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan mempertimbangkan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Yordania melalui kerja sama antara negara pengirim dan tujuan atau skema Goverment to Goverment (G to G), seperti yang sudah terjalin dengan Korea Selatan (Korsel).
Hal itu berdasarkan permintaan Duta Besar (Dubes) Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia H.E. Sudqi Al Omoush. Dubes Sudqi berhadap skema One Channel System dalam draf kerja sama pengiriman PMI ke Yordania yang dibuat pemerintahan sebelumnya dievaluasi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding.
“Kami harapkan kerja sama dengan mekanisme berbeda. Seperti saya ketahui One Channel System itu akan meningkatkan biaya untuk mendatangkan para pekerja dan tentunya berdampak pada kompetensi,” kata Dubes Yordania yang menemui Menteri Karding dalam kunjungan kehormatan ke Kantor Pusat KP2MI, Jakarta.
Pada dasarnya, lanjutnya, Pemeirntah Yordania sangat senang dengan pekerja migran dari Indonesia.
“Kami akan utamakan dibanding negara lain, seperti Filipina, Srilangka atau negara-negara Afrika. Oleh karena, itu kami harapkan adanya kesepakatan dalam kerja sama seperti G to G Korea Selatan,” ungkapnya.
Menteri Karding menjelaskan, skema One Channel System atau Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) mengatur penempatan dan pemantauan PMI. Skema itu merupakan jalan keluar atas persoalan kasus eksploitasi yang dihadapi pekerja migran lantaran pemerintah tidak memiliki data PMI.
“Sangat rawan eksploitasi dan rawan tindakan yang tak sesuai kemanusiaan. Sehingga kami simpulkan harus ada perusahaan penjamin di sana untuk menjamin, dan memberi pengawasan jika terjadi sesuatu dengan pekerja migran kita,” kata Menteri Karding.
Namun, dia akan mempertimbangkan permintaan Dubes Yordania untuk mengkaji draf Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama yang telah dibangun terkait skema penempatan PMI di Yordania.
Dengan catatan, lanjutnya, benefit yang diterima PMI akan lebih menguntungkan dan negara penerima tidak dirugikan.
“Asal gajinya bagus, pelindungan kesehatan dan pelindungan kerjanya jelas, bisa saja kita bedakan treatmentnya untuk Yordania. Kita akan kaji dulu. Kalau ada jabatan kerja yang masih rawan, kita pakai One Channel System, untuk jabatan middle-up, bisa pakai skema lain,” tutur Menteri Karding.
Dalam kunjungan kehormatan Dubes Yordania menemui Menteri Karding ini, keduanya membahas lebih lanjut draf MoU pengiriman PMI ke Yordania.
Dalam pertemuan ini, Menteri Karding banyak menekankan Kementerian P2MI memberikan pelindungan terhadap pekerja migran, yang fokus utamanya pelatihan PMI sebelum diberangkatkan. I