Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) yang inflasinya masih terbilang tinggi agar daerah itu segera melakukan langkah pengendalian.
Imbauan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Menteri Tito menjelaskan, sejumlah provinsi yang inflasinya tinggi, di antaranya Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat, Bali, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Banten, dan Papua Barat Daya.
“Meskipun sekali lagi yang di atas target 3,5% hanya satu, yaitu Papua Pegunungan, ini harus di atensi,” katanya dalam keterangannya.
Kemudian, di tingkat kabupaten, yakni Jayawijaya, Mimika, Sorong Selatan, Labuhanbatu, Meulaboh, Tanah Laut, Banggai, Berau, Sikka, dan Indragiri Hilir.
Sementara itu, kota dengan inflasi tertinggi antara lain Gunungsitoli, Sibolga, Pematangsiantar, Lhokseumawe, Denpasar, Sukabumi, Padangsidimpuan, Dumai, Serang, dan Bima.
Meskipun tidak semua kabupaten/kota tersebut inflasinya di atas target nasional, sikap waspada tetap perlu dilakukan.
Pemda) perlu mencari penyebab tingginya inflasi di wilayahnya masing – masing, misalnya apakah disebabkan suplai komoditas yang kurang atau distribusinya yang terganggu.
Mendagri juga mengingatkan pemda agar melakukan gerakan menanam untuk menambah sentra produksi komoditas, mengingat adanya beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, seperti cabai merah dan cabai rawit.
“Ini kalau dilaksanakan sebetulnya kalau kepala daerahnya peduli mengerjakan ini, Kepala Dinas Pertanian sebetulnya bisa diatasi karena cabai ini mudah untuk ditanam, cepat juga untuk dipanen,” jelasnya.
Upaya serupa juga perlu dilakukan terhadap komoditas bawang merah yang masih bergantung pada sentra produksi di daerah tertentu seperti Kabupaten Brebes.
“Sepertinya ada kemampuan daerah lain untuk memproduksi, ini bawang merah penyumbang inflasi,” katanya. I