Pasar Domestik Penting untuk Jaga Utilitas Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pasar dalam negeri merupakan variabel penting untuk menjaga daya saing (utilitas) industri manufaktur, mengingat produk buatan domestik 80% dijual secara nasional dan hanya 20% di ekspor.

“Menurut kami, perlu dijaga pasar domestik ini agar tidak menyebabkan menurunnya demand atas produk – produk manufaktur,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Oleh karena itu, dia menambahkan, perlu adanya upaya perlindungan industri domestik dari produk – produk impor yang mengisi permintaan pasar agar produk buatan dalam negeri terserap secara optimal di pasar nasional.

Menurut Febri, terdapat beberapa alasan untuk meningkatkan perlindungan terhadap industri manufaktur dan pasar nasional dari produk impor.

Alasan tersebut adalah permintaan pasar domestik produk manufaktur merupakan jaminan, sekaligus penarik investasi asing ke Indonesia, karena pasar yang besar akan secara langsung menarik investor global untuk menanamkan modalnya.

“Mereka bersedia membangun fasilitas produksi baru dan berproduksi karena menilai potensi besar pada pasar domestik Indonesia,” katanya.

Selanjutnya, industri manufaktur merupakan sektor yang menyerap tenaga kerja paling besar dan Kemenperin mencatat sampai tahun 2024, terdapat 19 juta tenaga kerja yang bekerja di manufaktur.

Oleh karena itu, dia menambahkan, ketika manufaktur memiliki kinerja yang baik, maka pendapatan dari 19 juta rakyat Indonesia yang bekerja di sektor tersebut turut meningkat.

“Sebaliknya, ketika pasar domestik dibanjiri produk impor dan mengakibatkan tekanan yang berat pada demand domestik, akan mengancam ekonomi 19 juta pekerja dan keluarganya,” tutur Febri.

Alasan lainnya adalah demand pasar manufaktur domestik dapat dipandang sebagai sebuah ruang atau kesempatan bagi industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produknya.

Baca Juga:  Ini Fasilitas KIT Batang yang Beroperasi Juli 2024

Peningkatan demand domestik dapat dimanfaatkan industri dalam negeri untuk peningkatan nilai tambah, produktivitas tenaga kerja, inovasi dan daya saing industri manufaktur.

“Jadi, diharapkan dapat masuk lebih dalam pada Global Value Chain manufaktur global,” ungkapnya. I

Kirim Komentar