DIY Jadi Contoh Pengembangan Kopdes Merah Putih

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai contoh pengembangan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bagi seluruh provinsi di Indonesia.

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berharap DIY menjadi contoh bagi provinsi – provinsi lain dan optimistis bukan, karena darah Yogyakarta.

“Program Kopdes Merah Putih terdiri dari tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pembentukan legalitas koperasi yang ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025,” ujarnya dalam acara penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, DIY, baru – baru ini.

Dia menjelaskan bahwa tahapan itu di Provinsi DIY telah berjalan baik dan segera dilanjutkan ke tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian koperasi. Tahap ketiga meliputi monitoring, evaluasi, serta pengembangan usaha koperasi.

“Kita enggak usah terburu-buru, tapi harus prudent. Pak Sri Sultan (Gubernur DIY) selalu mengingatkan saya, jangan sampai koperasi ini gagal lagi,” katanya.

Menkop mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman yang dinilai telah menunjukkan komitmen kuat mendukung program ini.

Dia menyebutkan, seluruh kelurahan di Sleman telah membentuk Kopdes Merah Putih.

Dari data Kemenkop per 15 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, sebanyak 404 koperasi atau 92,24% di DIY telah memperoleh badan hukum dan 390 koperasi atau 89,04% telah tercatat dalam sistem online Kementerian Koperasi maupun dashboard Koperasi Merah Putih.

Capaian tersebut, Menkop menambahkan, menjadi yang tertinggi secara nasional sekaligus mencerminkan keseriusan pemerintah daerah di DIY dalam merealisasikan kebijakan strategis itu.

Dia berharap sebelum akhir Juni 2025, seluruh koperasi Merah Putih di DIY sudah terbentuk 100%.

“Maka, dengan adanya Kopdes tersebut, akan bisa mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa. Juga mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggaran Program Swasembada Pangan 2025 Rp139,4 Triliun

Menkop optimistis rencana pembentukan jaringan koperasi nasional segera terealisasi, sehingga memungkinkan koperasi antarwilayah saling bertukar produk sesuai kebutuhan.

Dia berharap penyerahan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih di Kelurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman tersebut menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa.

“Mudah – mudahan Yogyakarta bisa menjadi tempat belajar bagi seluruh Kopdes Merah Putih dari seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mendukung penuh eksistensi Kopdes Merah Putih karena sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta, untuk menambah penghasilan warga.

“Saya berharap tercipta kerjasama yang baik dalam membangun jaringan usaha antara Lumbung Mataram dengan Kopdes Merah Putih. Jaringan ini harus kita bangun bersama,” kata Sultan.

Dia meyakini dengan hadirnya Kopdes Merah Putih akan menciptakan kepastian manajemen yang profesional dan akuntabel.

“Banyak sarjana dari desa bisa kita didik dengan baik agar bisa memegang manajemen koperasi dengan baik,” ujar Sri Sultan.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyatakan bahwa seluruh kalurahan di wilayahnya sudah melakukan musyawarah desa khusus untuk membentuk Kopdes Merah Putih, hingga sudah terbentuk keanggotaannya.

“Pengembangan Kopdes Merah Putih ini mencakup pendirian gerai layanan multifungsi, seperti kantor koperasi, sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage atau pergudangan, serta logistik desa disesuaikan dengan potensi lokal masing – masing wilayah,” jelasnya. I

 

Kirim Komentar