Kementrans Terbitkan 1.120 SHM untuk 690 KK Transmigran Lokal

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menerbitkan 1.120 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah untuk 690 Kepala Keluarga (KK) transmigran lokal.

Penyerahan SHM tersebut bagian dari wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan agraria yang selama ini membelit warga transmigrasi.

“Betapa pentingnya sertifikat itu bagi masyarakat untuk, satu, memperoleh kepastian hukum atas hak tanah. Yang kedua, juga mendapatkan akses untuk mendapatkan modal,” kata Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dalam agenda peluncuran program Trans Tuntas (T2) di Gedung Kementrans, Jakarta, baru – baru ini.

Secara simbolis, penyerahan sertifikat diberikan kepada 100 warga Sukabumi, Jawa Barat.

Mereka dari Kampung Cimanggu Desa Langkapjaya di Kecamatan Lengkong dan sisanya berasal dari Kecamatan Sagaranten, yaitu Kampung Cikopeng Desa Curugluhur, Gunung Gedogan Desa Mekarsari, dan Puncak Gembor Desa Mekarsari.

Keempat lokasi tersebut dihuni oleh warga transmigran yang sebagian berasal dari daerah terdampak konflik social, seperti Aceh dan Poso di Sulawesi Tengah.

Ke depan, target program T2 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah di kawasan transmigrasi meliputi penerbitan lebih dari 13.000 SHM, dukungan pengukuran kadastral seluas 10.000 hektare dan inventarisasi Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 334.000 hektare.

Kementrans sedang berusaha menjadi kementerian yang produktif dengan mengandalkan dua kekuatan, yakni lahan dan tenaga kerja dari para transmigran.

Di sisi lain, tantangan yang perlu diselesaikan berkaitan dengan modal, teknologi dan off-taker.

“Oleh karena itu, sekarang ini dalam rangka transformasi transmigrasi, transmigrasi tidak lagi hanya memindahkan penduduk, tetapi bagaimana membangun kawasan ekonomi,” ujar Iftitah. I

 

Kirim Komentar
Baca Juga:  KEMENTERIAN PUPR PERCANTIK KAWASAN DATARAN TINGGI DIENG