Terobosan Perdana Haji Tahun 2025 Lebih Terbuka, Terjangkau dan Kompetitif

Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mencatat sejarah baru dengan hadirnya tiga kebijakan perdana yang menjadi tonggak pembaruan layanan jemaah Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengambil sejumlah langkah strategis, yakni mulai dari keterbukaan informasi jemaah haji khusus, efisiensi pemanfaatan dana haji, hingga peningkatan layanan yang lebih kompetitif melalui skema multi syarikah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, ketiga langkah ini bukan sekadar inovasi administratif, melainkan pergeseran paradigma dalam tata kelola haji.

“Ini langkah progresif dalam tata kelola haji, dari yang semula cenderung tertutup dan sentralistik, menjadi lebih terbuka, adil, dan partisipatif,” tutur Hilman Latief di Jakarta dalam laman kemenag.go.id.

Dia menuturkan terobosan perjalanan ibadah haji Indonesia 2025 adalah Daftar Nama Jemaah Haji Khusus kini dipublikasikan, yakni pemerintah secara resmi mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, pada pada 23 Januari 2025.

“Pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi diumumkan secara terbuka,” ungkap Hilman.

Langkah transparansi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPR yang menyoroti minimnya pengawasan publik terhadap distribusi kuota haji khusus.

Selama ini, lanjutnya, daftar nama jemaah haji khusus tidak diumumkan, melainkan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan mulai tahun ini, daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka.

“Jadi, semua jemaah bisa mengakses daftar nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini. Ini komitmen kami terhadap keterbukaan informasi,” jelas Hilman.

Tahun 2025, pelunasan biaya dilakukan dalam dua tahap. Tahap I berlangsung 24 Januari – 7 Februari 2025 dan tahap kedua 14 – 21 Februari 2025.

Sebanyak 14.467 jemaah melunasi pada tahap pertama, disusul 1.838 jemaah pada Tahap II hingga seluruh kuota 16.305 jemaah terpenuhi.

Baca Juga:  KEMNAKER TERUS KOLABORASI KEMBANGKAN K3 MELALUI ASEAN-OSHNET

“Sebagai bentuk transparansi, di akhir masa pelunasan, kami juga merilis nama – nama jemaah yang sudah melunasi. Ini adalah bagian dari akuntabilitas kami kepada publik,” tuturnya.

Terobosan kedua adalah Efisiensi Dana Haji, yakni menjadi nilai manfaat turun, tetapi layanan tetap optimal.

Dari sisi pendanaan, pemerintah dan DPR tahun ini telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan rata – rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 US$ sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

Rerata BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.

Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun.

Rata – rata penggunaan nilai manfaat per jemaah pada tahun 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata – rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.

Namun demikian, kualitas layanan tidak mengalami penurunan, kata Hilman, misalnya jemaah tetap mendapatkan tiga kali makan per hari selama di Makkah, termasuk layanan makanan siap saji (Ready to Eat atau RTE) dan menu bercita rasa nusantara yang disesuaikan dengan selera jemaah Indonesia.

“Tahun ini, jemaah haji Indonesia mendapatkan total 127 kali layanan makan. Ini terdiri atas 84 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah dan 15 kali makan serta satu kali snack berat selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, serta Mina,” tuturnya.

Layanan akomodasi dan transportasi juga tetap pada standar tinggi.“Efisiensi dilakukan tanpa mengorbankan kenyamanan. Beberapa layanan bahkan mengalami peningkatan.”

Presiden Terpilih Prabowo Subianto diketahui memberikan perhatian khusus terhadap efisiensi ini dan menekankan pentingnya menjaga agar biaya haji terjangkau, tetapi tetap mengedepankan mutu layanan bagi seluruh jemaah.

Terobosan ketiga adalah Skema Multi Syarikah, yakni diversifikasi layanan yang apresiatif.

Baca Juga:  Langkah Pengamanan Kepolisian Usai Paus Fransiskus Wafat

Mengenai penerapkan Skema Multi Syarikah untuk layanan jemaah di Arab Saudi, Indonesia menggandeng delapan syarikah pada tahun ini, yakni Al Bait Al Guest, Rakeen Mashariq, Rehlat & Manafea, Rifad, Rawaf Mina, Sana Mahsaariq, MCDC, dan Al Rifadah.

Tujuannya adalah mengakhiri ketergantungan terhadap satu penyedia layanan, yang selama ini menimbulkan risiko monopoli dan keterbatasan pilihan. Dengan adanya multi syarikah, sistem menjadi lebih kompetitif dan memungkinkan peningkatan kualitas layanan.

Skema ini sempat memunculkan dinamika teknis di lapangan, khususnya dalam pengelolaan kloter yang terdiri dari berbagai syarikah.

Namun, tantangan tersebut berhasil dimitigasi secara efektif melalui sistem koordinasi terpadu antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Apresiasi terhadap keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat, saat berkunjung ke kantor PPIH Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Saya menyampaikan tahni’ah kepada jemaah haji Indonesia yang telah menyelesaikan ibadah dengan aman dan nyaman. Haji 1446 H ini sukses dan kami memahami adanya catatan teknis mengingat besarnya jumlah jemaah Indonesia, tapi semua dapat diantisipasi, tanpa menimbulkan krisis,” ujarnya.

Wamenhaj Mashat juga menyampaikan penghargaan kepada Raja Salman dan Putra Mahkota Muhammad bin Salman atas arahannya dalam peningkatan mutu layanan haji.

Apresiasi senada juga disampaikan Asisten Deputi Operasional Haji Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi Eyad Rahbini dalam kunjungannya ke Daker Makkah.

Menurutnya, sistem koordinasi terpadu antara PPIH Arab Saudi, delapan syarikah, dan Kementerian Haji menjadi kunci suksesnya pengelolaan multi syarikah tahun ini.

“Komposisi kloter yang kompleks berhasil diatasi dengan sistem Operation Room (koordinasi terpadu) yang solid. Ini menunjukkan kemitraan yang sangat efektif antara Indonesia dan Arab Saudi,” jelasnya. I

 

 

Kirim Komentar