Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani mendapat masukan soal regulasi dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia di Taiwan dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati).
“Banyak yang disoroti tadi, salah satunya tata kelola yang terkadang menyulitkan dan membuat masyarakat akhirnya berangkat secara unprosedural,” katanya usai diskusi bersama Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Apjati di ruang kerjanya, baru – baru ini.
Dia menegaskan bahwa hal ini menjadi masukan dan tantangan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya agar proses penempatan pekerja migran bisa berjalan lebih baik lagi, semua yang berangkat terdata dan terlindungi di bawah Kementerian P2MI.
Tidak hanya soal tata kelola, Wamen Christina menyebutkan, tujuan pertemuan dengan sejumlah asosiasi penempatan pekerja migran ini juga soal potensi pasar – pasar baru dan penyelenggaraan pertemuan bisnis (business meeting) di sejumlah negara penempatan.
Apalagi, lanjutnya, asosiasi yang merupakan gabungan beberapa Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) memahami permasalahan dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Pada Selasa, 1 Juli 2025, kita sudah mendengar dari Aspataki soal praktik jual beli job order di Taiwan yang perlu dicarikan jalan keluarnya. Nah, hari ini kami kembali mendapatkan masukan – masukan lain dari Apjati, terutama soal potensi pembukaan pasar baru, beberapa bisnis meeting yang akan mereka adakan dan keinginan mereka menghadirkan Kementerian P2MI,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menginginkan agar ada perbaikan tata kelola penempatan di Taiwan yang lebih sehat, utamanya untuk sektor formal.
“Tadi kita bahas tentang regulasi prosedur penempatan, bagaimana regulasi ini harus dibedah ulang untuk kebaikan semua, bagaimana ini bisa sehat lagi. Intinya prosedur yang ada itu harus kita bikin relevan dengan kondisi hari ini,” tuturnya didampingi Sekjen Apjati Kausar N. Tanjung.
Pembicaraan lain, Said menambahkan, soal kolaborasi dan sinergi Apjati dan Kementerian P2MI untuk perluasan pasar penempatan pekerja migran Indonesia di tingkat global.
“Terutama soal transisi dari prioritas penempatan pekerja migran yang sebagian besar pekerja domestik ke pekerja migran skilled (memiliki kompetensi),” tegasnya.
Apjati, kata Said, akan mendukung kolaborasi pertemuan bisnis yang terjadwal atau bussiness matching antara asosiasinya, Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
“Kami juga melaporkan soal business meeting dengan Singapura, nanti pada 20 – 22 Juli 2025. Harapannya, business meeting ini bisa memperbaiki tata kelola penempatan Singapura yang sekarang amburadul. Kita ingin itu dirapikan,” jelasnya. I