Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Penyederhanaan Layanan Ekspor Impor Melalui INSW

Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, baru – baru ini.

Kegiatan tersebut dalam upaya meningkatkan sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga dalam memberikan efisiensi layanan publik yang terintegrasi, serta terdigitalisasi di bidang ekspor impor.

Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pengarah INSW ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window.

Pertemuan tersebut membahas harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis di antara Kementerian/Lembaga yang layanannya terhubung dalam INSW.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dan dihadiri oleh Kepala Lembaga National Single Window Oza Olavia, serta sejumlah pejabat Eselon I dan Eselon II perwakilan dari 21 Kementerian/Lembaga yang terkait dengan INSW.

Tujuan rapat adalah untuk mendorong evaluasi kebijakan di tahun 2024 dan pembahasan rencana kegiatan strategis tahun 2025.

“Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024, kini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW,” jelas Susiwijono.

Selanjutnya, beberapa isu strategis tahun 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS), tata kelola pertukaran data, kanal komunikasi bersama, dan integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA.

Selain itu, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep RPerpres Logistik, mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini, sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai,” ungkapnya.

Baca Juga:  EVALUASI UNTUK PEJABAT KEPALA DAERAH YANG TIDAK GUNAKAN PDN DALAM PBJ

Kemudian, pembahasan dilanjutkan dengan usulan kegiatan strategis tahun 2025. Kegiatan strategis tersebut adalah pelaksanaan sistem manajemen risiko di Kementerian/Lembaga untuk efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko terkait ekspor, impor dan logistik sesuai proses bisnis masing – masing.

Kegiatan strategis lainnya adalah penyesuaian sistem terintegrasi antara SINSW dan OSS dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, penyediaan layanan perizinan dalam satu aplikasi (Single Submission), serta penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual layanan saat ini.

Para perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut menyampaikan masukannya dalam penyempurnaan kinerja LNSW.

Lalu, disampaikan juga telah terintegrasinya sistem dan proses bisnis dari berbagai Kementerian/Lembaga di bidang ekspor, impor dan logistik.

Hal ini merupakan progres capaian nyata sinergi dan kolaborasi di antar Kementerian/Lembaga dalam kegiatan strategis tahun 2024.

“Saya meyakini bahwa kita berfokus ke upaya INSW untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor, utamanya dalam mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW,” katanya. I

Kirim Komentar