Pemerintah Beri Pendampingan setelah KDMP Berbadan Hukum

Pemerintah pusat dan daerah siap memberikan pendampingan dan pelatihan, membuka akses permodalan, dan menjembatani kemitraan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah memiliki SK Badan Hukum.

Menurut Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah awal yang penting dan strategis bagi langkah berikutnya.

Dia menjelaskan, KDMP yang telah berbadan hukum ini masih perlu dilengkapi dengan kebijakan dan semangat para pemangku kepentingan terkait, termasuk masyarakat yang mengelola koperasi.

“Namun, kemandirian sejati hanya akan lahir dari tekad kuat dan keras masyarakat itu sendiri. Kita akan mengisinya dengan kejujuran, semangat gotong royong, serta gagasan – gagasan segar,” jelasnya.

Menkop meyakini bahwa melalui KDMP, petani dapat mengolah hasil kebun dengan lebih baik, nelayan bisa memasarkan hasil lautnya secara lebih luas, hingga para perajin dapat menjual karya tangannya dengan harga yang laik.

Menkop mencontohkan, salah satu provinsi dengan KDMP yang baru saja diberikan SK Badan Hukum adalah di Papua Tengah, tepatnya di Kabupaten Nabire.

Dia berharap, setiap desa memiliki koperasi yang kokoh dan mandiri, mengelola potensi lokal, memberi manfaat langsung bagi warga, serta menjadi sumber kebanggaan bersama.

Melalui dukungan penuh para kepala suku, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh masyarakat, Menkop optimistis KDMP di Papua Tengah akan menjadi kuat.

“Kekuatan kita ada du kebersamaan. Seperti lidi – lidi yang diikat menjadi satu kekuatan, di mana kalau sendirian bisa mudah dipatahkan,” katanya.

Dia menambahkan, dari 1.200 desa/kelurahan di Papua Tengah dan 81 desa/kelurahan di Nabire, semuanya telah terbentuk KDMP melalui musyawarah desa khusus.

Selain itu, Menkop berharap Nabire bisa menjadi contoh kepada daerah lain dalam menyukseskan program ini.

Baca Juga:  Transportasi Maju, Nusantara Baru Jadi Tema Harhubnas 2024

“Tunjukkan bahwa ketika rakyat, pemerintah, dan tokoh adat berjalan seiring, kemandirian desa bukan hanya mimpi, melainkan bisa menjadi kenyataan,” tegasnya. I

Kirim Komentar