Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan perlunya skema penempatan yang lebih adil bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo, dia menyoroti praktik pengiriman PMI dengan status magang, padahal pada kenyataannya mereka bekerja penuh.
“Kalau bisa bekerja, kenapa harus magang tiga tahun? Itu bukan magang, itu kerja. Kita akan bicarakan dengan Pemerintah Jepang untuk skema yang lebih tepat, misalnya SSW (Specified Skilled Worker) atau pola kerja lain yang resmi,” tegas Menteri Karding di KBRI Jepang, Tokyo, belum lama ini.
Dia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi mandat ganda kepada Kementerian P2MI.
Pertama, memastikan perlindungan menyeluruh bagi PMI.
Kedua, meningkatkan devisa negara melalui penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri.
Jepang menjadi salah satu negara tujuan prioritas, karena kebutuhan tenaga kerja di Negeri Sakura diproyeksikan mencapai 639.000 orang per tahun dari seluruh dunia.
“Kalau Indonesia bisa mengisi 10% saja, berarti ada sekitar 63.000 pekerja setiap tahun. Ini peluang besar yang tidak boleh dilewatkan, tetapi mereka harus berangkat secara prosedural, terlatih, bersertifikat dan yang terpenting menguasai bahasa Jepang,” jelasnya.
Untuk menjawab kebutuhan itu, Kementerian P2MI menyiapkan sejumlah langkah, di antaranya membuka kelas migran di sekolah dan kampus, serta mengkonsolidasikan purna pekerja migran yang pernah bekerja di Jepang untuk menjadi relawan pengajar bahasa.
Selain peningkatan kemampuan bahasa, Menteri Karding juga menekankan perlunya penyesuaian standar sertifikasi tenaga kerja agar sesuai dengan kebutuhan Jepang.
“Kami tidak hanya ingin mengirim PMI, tapi memastikan mereka terlindungi, terampil, dan siap bersaing,” ungkapnya.
Lebih jauh, Karding menegaskan penempatan PMI ke Jepang harus dilakukan secara proaktif dan terkoordinasi.
Kolaborasi dengan KBRI Tokyo, Pemerintah Jepang hingga pelaku usaha disebut sebagai kunci untuk memastikan pekerja migran mendapat perlindungan optimal.
“Indonesia siap mengisi kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Tapi jangan hanya dilihat sebagai angka, karena yang terpenting, PMI harus ditempatkan secara bermartabat,” ujar Menteri Karding. I