Presiden Prabowo Subianto menyayangkan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tengah upaya pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi.
“Ya (Presiden Prabowo) menyayangkan, menyayangkan. Di tengah sudah berkali – kali diingatkan,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Dia menegaskan bahwa salah satu program utama pemerintahan Presiden Prabowo saat ini adalah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi.
Menurut Prasetyo, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabat pemerintahan.
Presiden Prabowo telah berulang kali mengingatkan seluruh anggota kabinet agar menjaga semangat antikorupsi dalam melaksanakan tugas sehari – hari.
“Berkali – kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh terutama anggota Kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas – tugas kesehariannya,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Prasetyo, Kepala Negara juga meminta jajaran kabinet Merah Putih untuk berhati – hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Jadi, dua hal ini selalu terus – menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari dari peringatan kepada kita semua,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta.
Dia mengatakan, dugaan pemerasan tersebut dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer terhadap sejumlah perusahaan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak – pihak yang telah ditangkap tersebut dan OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menkaer) Yassierli menyatakan bahwa soal Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel yang terjaring OTT KPK, prihatin terkait hal tersebut.
Dia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan.
“Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Pertama saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK, proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku,” jelas di kantornya, Jakarta.
Dia menambahkan bahwa peristiwa ini merupakan pukulan besar bagi Kemnaker, apalagi sedang melakukan pembenahan.
“Bagi saya dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan adalah pukulan yang berat terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas profesionalisme perbaikan layanan,” tuturnya.
Menaker menjelaskan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi.
“Khusus untuk Sertifikasi K3, kami sudah melaksanakan Pakta Integritas dengan hampir seribu Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di Indonesia, untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan/atau gratifikasi. Kami meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik tersebut,” jelasnya.
Selain pakta integritas, Menaker Yassierli menegaskan telah merotasi pegawai yang sudah lebih dari empat tahun pada posisinya, melakukan perbaikan proses layanan sehingga lebih transparan dan akuntabel, serta merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3.
Dia menconrohkan tentang Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 33 Tahun 2016, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, Permenaker Nomor 8 Tahun 2020, dan Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 yang sudah selesai harmonisasi. I