Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan pengalihan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) bertujuan meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran.
Dia menjelaskan bahwa hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan masih ada daerah yang kurang optimal mengelola program maupun anggarannya.
“Realisasi anggaran yang tidak efisien ini dikurangi. Kami mencontoh daerah – daerah yang bagus,” katanya di Jakarta, baru – baru ini.
Mendagri mencontohkan, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, yang berhasil memangkas pos anggaran perjalanan dinas, rapat hingga biaya konsumsi.
Dana penghematan kemudian dialihkan untuk membangun bendungan irigasi yang mengairi sekitar 8.000 hektare sawah petani.
Menurut Mendagri Tito, prinsip efisiensi terbukti bisa diterapkan pemerintah daerah (pemda).
Terkait dengan hal tersebut, pengalihan TKD diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti jaring pengaman sosial, pendidikan, kesehatan, sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, kebijakan tersebut tetap menyesuaikan kapasitas fiskal daerah. Daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat, seperti Jakarta dan Bandung dinilai lebih siap, sedangkan daerah dengan PAD rendah mendapat porsi pengalihan lebih kecil.
Kemendagri membentuk tim untuk memetakan kebutuhan belanja pegawai, operasional, pemeliharaan dan standar pelayanan minimal, terutama di sektor infrastruktur serta kesehatan.
Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan agar selaras dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Kalau masyarakat mayoritas setuju, terapkan. Kalau tidak, jangan dipaksakan,” ujarnya.
Dia berharap langkah ini dapat mendorong daerah lebih efisien, meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan yang benar – benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. I