Pemerintah Soroti Krisis Regenerasi di Sektor Pertanian

Pemerintah menyebutkan krisis regenerasi petani sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Pangan Widiastuti menegaskan bahwa rendahnya keterlibatan generasi muda menjadi salah satu tantangan utama dalam pembangunan pertanian nasional.

“Petani masih dianggap sebagai pekerjaan yang tidak menguntungkan. Kita sangat membutuhkan solusi untuk mengatasi aging farmer atau penuaan petani agar sektor pertanian tetap berkelanjutan dengan mengoptimalkan peran pemuda,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 70% petani Indonesia saat ini berusia di atas 40 tahun.

Generasi X mendominasi dengan porsi 42,39%, disusul Baby Boomers sebesar 27,61%.

Sementara itu, partisipasi generasi Z yang lahir antara tahun 1997 hingga tahun 2012 masih sangat minim, hanya 2,14%.

Widiastuti juga menyoroti tantangan struktural lainnya, seperti fragmentasi dan alih fungsi lahan.

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sekitar 80.000 hektare lahan pertanian telah beralih fungsi selama periode 2019 – 2024.

Proses konversi lahan, baik dari kawasan hutan ke pertanian maupun sebaliknya, dinilai kompleks dan memakan waktu.

Di sisi lain, kualitas lahan juga terus menurun, dengan 89,5% lahan pertanian dikategorikan tidak berkelanjutan akibat degradasi dan praktik budidaya yang tidak ramah lingkungan.

Selain itu, Widiastuti menuturkan, infrastruktur dan teknologi pertanian yang belum merata, ketimpangan akses terhadap sarana produksi, serta fluktuasi harga input seperti pupuk, benih, dan bahan bakar turut membebani petani.

Keterbatasan modal, minimnya akses lahan bagi generasi muda di desa dan kurangnya dukungan keluarga juga disebutnya menjadi hambatan dalam mendorong regenerasi petani.

“Banyak anak muda tidak melihat pertanian sebagai pilihan karier yang menjanjikan. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang berharap anaknya tidak mengikuti jejak menjadi petani,” jelasnya.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Digelar pada 2.158 Titik Se-Indonesia

Padahal, berdasarkan proyeksi BPS 2023, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 324,05 juta jiwa pada tahun 2045, meningkat 54,46 juta dari tahun 2020.

Dengan terus bertambahnya jumlah penduduk usia produktif (15 tahun hingga 64 tahun), sektor pertanian seharusnya menjadi peluang besar bagi generasi muda untuk berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional.

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam Rangka Percepatan Swasembada Pangan.

Inpres ini menandai transformasi sistem penyuluhan pertanian dari pendekatan tradisional menuju sistem yang lebih modern dan efektif.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memperkuat regenerasi dan transformasi pertanian.

“Ini mencakup integrasi program pelatihan penyuluh, inkubasi bisnis pertanian, peningkatan kapasitas pendampingan, optimalisasi kelembagaan penyuluh, serta perluasan akses pembiayaan KUR, lahan produktif, dan kemitraan usaha bagi petani muda,” ungkap Widiastuti. I

 

Kirim Komentar