Pentingnya Asuransi Mitigasi Risiko Usaha Pelaku UMKM

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya peran asuransi untuk memitigasi risiko pengusaha guna memastikan keberlanjutan usaha.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan ancaman perubahan iklim yang semakin terasa dampaknya terhadap proses bisnis, terutama bagi pengusaha UMKM, asuransi menjadi instrumen penting,” katanya di sela Hari Asuransi 2025 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Meski asuransi memiliki peran penting, tetapi Menteri UMKM memaparkan hanya sekitar 2,96% UMKM di Indonesia yang memiliki asuransi kebencanaan dan 53% di antaranya tidak melakukan persiapan apa pun dalam menghadapi potensi bencana.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, pelaku UMKM di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 57 juta pengusaha dan menyumbang 61,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta menyerap 97% tenaga kerja nasional.

Sementara itu, berdasarkan data Asian Development Bank (ADB) pada 2024 UMKM, khususnya usaha mikro, merupakan sektor yang sangat rentan terhadap guncangan ekonomi dan bencana.

Sebanyak 40% UMKM, kata dia pula, tidak mampu bangkit setelah terdampak bencana, sedangkan sebanyak 25% baru dapat pulih setelah lebih dari dua tahun.

“Asuransi hadir bukan sekadar sebagai proteksi, tetapi juga menjadi penopang semangat untuk bangkit dan melanjutkan usaha,” ujar Menteri Maman.

Namun demikian, dia menambahkan, tingkat inklusi dan literasi produk asuransi di Indonesia hingga saat ini masih tergolong rendah.

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2025, capaian indeks literasi dan inklusi di sektor perasuransian memang mengalami peningkatan.

Ada pun indeks literasi perasuransian meningkat signifikan menjadi 45,45% dibandingkan dengan tahun 2024 sebesar 36,9%, sedangkan indeks inklusi juga melonjak menjadi 28,50% dari tahun sebelumnya mencapai 12,12%.

Baca Juga:  Ajakan Pemkot Bekasi agar UMKM Adaptif dengan Perkembangan Zaman

 

Kirim Komentar