BPJPH dan BSSN Perkuat Sistem Layanan Siber yang Aman Melalui TTIS

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Insident Response Team (CSIRT) untuk mendukung layanan halal di ruang siber yang aman.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menjelaskan, pembentukan dan pengukuhan TTIS BPJPH merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi keamanan data dan layanan halal nasional.

“BPJPH berkomitmen mengembangkan sistem layanan halal yang andal, aman, dan terlindungi, sejalan dengan prinsip integritas, keamanan, serta keandalan data publik,” ujarnya.

Dia menuturkan, pengukuhan TTIS BPJPH ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketahanan siber khususnya dalam layanan sertifikasi halal.

“Juga, untuk meningkatkan kesiapsiagaan digital di lingkungan BPJPH khususnya dalam mendukung transformasi layanan publik sertifikasi halal berbasis teknologi informasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi dalam sambutannya menegaskan bahwa di antara isu penting keamanan data adalah perlunya upaya mencegah jangan sampai data dimanipulasi, dicuri, dirusak dan diambil alih pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dia menegaskan penguatan keamanan siber di seluruh instansi pemerintah harus berlandaskan pada tiga pilar utama, yaitu Confidentiality (Kerahasiaan), Integrity (keutuhan) dan Availability (Ketersediaan).

“Ketiga prinsip ini atau yang dikenal sebagai CIA Triad, menjadi fondasi bagi setiap sistem digital agar data tetap terlindungi, akurat, dan selalu tersedia bagi pengguna yang berhak,” ungkapnya.

Dia menambahkan, penerapan prinsip tersebut penting untuk memastikan keamanan layanan publik berbasis teknologi, termasuk dalam sistem layanan sertifikasi halal.

Dengan menjaga kerahasiaan data, keutuhan informasi, dan ketersediaan layanan, lembaga pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan public, sekaligus memperkuat ketahanan siber nasional secara berkelanjutan.

Nugroho juga menyatakan perlindungan terhadap infrastruktur kritis informasi pemerintah merupakan prioritas bersama yang membutuhkan sinergi menyeluruh antara pemerintah, industri dan masyarakat.

Baca Juga:  Masyarakat Bisa Gugat Class Action ke Restoran Ayam Widuran Solo

“Dengan terbentuknya TTIS BPJPH, diharapkan sistem layanan publik yang dikelola BPJPH khususnya layanan Sertifikasi Halal Terintegrasi semakin tangguh terhadap potensi ancaman dan serangan siber,” tegasnya. I

 

Kirim Komentar