Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta berkolaborasi memperkuat pengelolaan kaweasan konservasi perairan di Indonesia.
Sinergi tersebut melibatkan Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, bersama Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penandatangan dokumen kerja sama telah dilakukan di Yogyakarta bertepatan dengan kegiatan The 9th International Conference on Biological Science (ICBS) yang berbarengan dengan momentum Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka HUT ke-26 tahun KKP.
Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan mendukung upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya hayati laut yang berkelanjutan di wilayah kerja BKKPN Kupang.
“Perjanjian kerja sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi serta kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara dalam keterangannya di Jakarta.
Kolaborasi KKP dengan Fakultas Biologi UGM menjadi momentum penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi nasional.
Harapannya kemitraan ini tidak hanya menghasilkan data ilmiah yang dapat mendukung kebijakan, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat pesisir dalam menjaga ekosistem laut dan pesisir.
Kepala BKKPN Kupang Imam Fauzi menjelaskan, ruang lingkup kemitraan ini mencakup empat bidang utama yang saling mendukung, yaitu pertama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan bimbingan teknis biota laut dengan dukungan tenaga ahli dari UGM.
Kedua, meningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat melalui kegiatan kampanye dan pendidikan konservasi yang dilaksanakan setiap tahun.
Ketiga, pengembangan penelitian dan pendidikan di bidang genetika biota laut guna memperkuat dasar ilmiah pengelolaan sumber daya hayati laut nasional.
Keempat, pengumpulan dan pengembangan data serta informasi melalui kolaborasi publikasi ilmiah tentang biota laut dan kawasan konservasi nasional, dengan target minimal tiga publikasi selama periode 2025 – 2030.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Kerja Sama dan mendukung kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk memperkuat implementasi ekonomi biru melalui pengelolaan kelautan dan ruang laut yang berkelanjutan. I






