Keraton Kasunanan Surakarta berduka. Raja Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi meninggal dunia, saat menjalani perawatan medis akibat sakit komplikasi yang dialami di Rumah Sakit Indriati, Minggu (2/11/2025).
Wafatnya PB XIII meninggalkan tanda tanya atas siapa yang akan meneruskan takhta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Dalam tradisi kerajaan Jawa, biasanya putra tertua yang sah dari istri resmi atau permaisuri menjadi calon penerus, tetapi sampai dengan saat ini belum ada pengumuman mengenai suksesi kekuasaan.
Keluarga keraton, adat dan pihak terkait masih fokus pada prosesi pemakaman PB XIII Hangabehi yang akan dilaksanakan pada Rabu (5/11/2025) di Pemakaman Raja Imogiri, Yogyakarta.
Berbagai informasi menyebutkan bahwa PB XIII Hangabehi pernah tiga kali menikah dan memiliki tujuh orang anak. Pernikahan pertama bersama Nuk Kusumaningdyah atau KRAy Endang Kusumaningdyah.
Dari pernikahan dengan Endang, Hangabehi dikaruniai tiga anak, yaitu GRAy Rumbai Kusuma Dewayani atau GKR Timoer, lalu GRAy Devi Lelyana Dewi dan GRAy Dewi Ratih Widyasari.
Pernikahan ini berakhir dengan perceraian sebelum Hangabehi naik takhta, kemudian dia menikah dengan Winari Sri Haryani atau KRAy Winari.
Keduanya dikaruniai tiga orang anak, yakni GRM Suryo Suharto atau GPH Mangkubumi atau KGPH Mangkubumi. Kemudian, BRAy Sugih Oceania dan terakhir GRAy Putri Purnaningrum. Pernikahan kedua Hangabehi ini juga kandas sebelum dia naik takhta.
Lalu, Hangabehi menikah untuk ketiga kalinya dengan Asih Winarni atau KRAy Adipati Pradapaningsih atau GKR Pakubuwana.
Dari pernikahan ini, Hangabehi mendapatkan keturunan bernama GRM Suryo Aryo Mustiko atau GPH Purubaya atau KGPH Purubaya atau KGPAA Hamangkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram.
Pada tahun 2022, PB XIII Hangabehi mengangkat KGPH Purubaya atau Purbaya sebagai putra mahkota.
Di tahun yang sama, Asih Winarnijuga dinobatkan sebagai permaisuri. Asih kemudian bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono XIII.
Pengukuhan permaisuri dan putra mahkota dilakukan saat acara Tingalan Dalem Jumenengan atau peringatan naik tahta PB XIII yang ke-18 di Sasana Sewaka Minggu (27/2/2022).
Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo menjelaskan bahwa yang istimewa kali ini adalah pengukuhan garwa dalem (istri raja), jadi garwa dalem dikukuhkan menjadi nunggak asmo atau satu nama sebagai Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwono atau permaisuri Ingkang Sinuhun Paku Buwono ke XIII.
Selain itu, ada penetapan dari putra dalem, yang lahir dari prameswari dalem, yaitu KGPH Purbaya dilantik, dinobatkan menjadi Kanjeng Gusti Pangetan Adipati Anom Sudibyo Rajaputra Narendra Ing Mataram. “Ya itu sebagai putra putra mahkota.”
KGPH Dipokusumo yang juga adik kandung PB XIII itu menuturkan, penetapan putra mahkota dilakukan untuk kesinambungan dan suksesi ke depan.
“Dalam tradisi keraton, hal – hal yang perlu disampaikan, yaitu regenerasi atau kesinambungan. Salah satu prosesnya biasanya gelar – gelar yang disampaikan para keturunan, termasuk para abdi dalem. Ini adalah berkaitan dengan suksesi ke depan. Untuk itu KGPH Purbaya diberikan kekancingan atau pelukan sebagai putra mahkota,” tuturnya.
Saat dikukuhkan sebagai putra mahkota Keraton Surakarta, usia Purbaya baru menginjak 21 tahun dan pengangkatannya sebagai putra mahkota saat itu mendapat reaksi dari keluarga keraton yang lain.
Adik PB XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng menyebutkan bahwa pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat, yang dilihat dari status ibu dari KGPH Purbaya.
Menurutnya, seorang istri permaisuri saat dinikahi harus dalam kondisi masih perawan dan posisi perkawinannya adalah Bhayangkari, yaitu dinikahkan di Pendapa Sasana Sewaka dan yang menikahkan adalah Sinuhun bapaknya. I

