Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam peresmian hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Peresmian huntara dilaksanakan secara serentak di empat kabupaten, yakni Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Pesisir Selatan. Lokasi utama peresmian dipusatkan di Huntara Kayu Pasak, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Sementara itu, peresmian di tiga kabupaten lainnya mengikuti kegiatan secara daring (webinar) dari lokasi huntara di masing-masing wilayah.
Peresmian ini menjadi bagian dari percepatan pemulihan, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar tempat tinggal sementara yang aman dan layak.
Tercatat sebanyak 4.742 unit rumah mengalami rusak berat di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatan ini, Menko PMK, Mendagri, dan Kepala BNPB secara simbolis menyerahkan kunci huntara kepada perwakilan penerima bantuan denga total sebanyak 273 huntara yang tersebar di empat kabupaten di Sumbar.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada penerima manfaat.
Kegiatan ini juga ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol peresmian hunian sementara yang siap dihuni oleh masyarakat terdampak.
Kepala BNPB menyatakan bahwa pembangunan hunian sementara merupakan prioritas dalam masa transisi darurat ke pemulihan.
“Hunian sementara menjadi solusi awal agar masyarakat terdampak memiliki tempat tinggal yang aman sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap. Pemerintah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kebutuhan dan data di lapangan,” ujar Suharyanto.
Selain pembangunan huntara, pemerintah juga mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
Total sebanyak 2.279 kepala keluarga telah diusulkan sebagai penerima DTH, dengan 1.867 rekening telah disiapkan dan 1.393 DTH telah tersalurkan kepada masyarakat terdampak.
Menko PMK menegaskan bahwa penanganan pascabencana dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan melalui sinergi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Mendagri menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan ketepatan data dan percepatan realisasi program pemulihan di wilayah terdampak.
BNPB bersama kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar pembangunan hunian sementara dan penyaluran DTH di Sumbar berjalan tepat sasaran.
Pemerintah berharap upaya ini dapat memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat terdampak, serta menjadi fondasi kebangkitan kehidupan pascabencana. I


